radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabuoaten Tanjab Barat, Yan Eri meresmikan kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bintek) pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) tahun 2019, di Aula Dinas PMPTSP, Kamis (4/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pedoman standar pelayanan perijinan dan non perijinan di lingkup pemerintah Kecamatan.
Diharapkan dengan kebijakan progam ini akan memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsiv dan tanggap terhadap dinamika masyarakat di daerah.
Kadis PMPTSP Tanjab Barat, H Yan Eri SPt Msi menekankan kewajiban aparatur daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam hal ini, pemerintah kecamatan dianggap paling strategis sebagai garis depan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia juga menjelaskan salah satu upaya peningkatan kualitas publik yang dilakukan pemerintah adalah dengan dikeluarkanya Permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman administrasi terpadu kecamatan (Paten).
Sebagai bukti dukungan progam ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tanjab Barat nomor 79 yang mengatur tentang perubahan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan pemerintah daerah.
Bupati juga mengeluarkan Perbup Tanjab Barat nomor 82 tahun 2016 dan Perbup nomor 21 tahun 2014 sebagai pedoman standar pelayanan perijinan dan non perijinan PATEN serta uraian tugas dan pelaksanaannya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap agar pelayanan di lingkup kecamatan menjadi lebih baik dan dapat diperoleh dengan lebih mudah, efektiv dan efisien.
Kebijakan ini juga diyakini bakal menjadi solusi keluhan masyarakat yang selama ini cenderung dihadapkan pada birokrasi yang panjang dan berbelit.
Ia berharap aparatur pemerintah khusunya lingkup Kecamatan berkomitmen kerja menjalankan tugas dan fungsinya sehingga kepentingan masyarakat dapat terpenuhi sesuai harapan untuk menuju terwujudnya visi dan misi kabupaten Tanjab Barat yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas.
"Saya berharap kita terus memiliki prakarsa dalam melakukan perbaikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Dengan adanya pembekalan bimtek ini diharapkan para peserta dapat menyerap ilmu pengetahuan dari para narasumber sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kerja di tempat masing - masing.
Kegiatan Bintek Paten yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tanjab Barat dihadiri Sekda Tanjab Barat, para staf ahli, Kepala OPD, dan para Kabag dan peserta para Camat di lingkup Pemkab Tanjab Barat.
Rencananya, kegiatan Bintek Paten bakal digelar selama dua hari hingga 5 Desember 2019 dengan menghadirkan pemateri dari berbagai sumber. (ken)
Editor ; Ansory S
Merangin Kebagian Rp 1,29 Triliun, Bupati Terima DIPA Dana TKDD 2020
Pemkab Tanjabbar Akan Ganti Rugi Kebun Warga terdampak Pembangunan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi