radarjambi.co.id - TANJABBARAT Pengelolahan aspal di pinggir Jalan Bengkinang, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, tepatnya di halaman rumah salah satu rekanan, H. Ikmal yang mengganggu warga sekitar.
Ditambah lagi, tepatnya didepan pengolahan aspal tersebut terdapat dua taman Kanak-kanak (TK) yang dihuni sekitar ratusan murid dan Tempat Penitipan Anak (TPA) yang rata-rata masih bayi.
Tak hanya itu, pantauan dilapangan, Jum'at (6/12) terlihat kepulan asap hitam yang menyesakkan dada juga membahayakan bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Intinya, pengolahan aspal ini tak jauh dari jalan umum, pemukiman ramai penduduk dan sarana pendidikan.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, pengolahannya diduga tidak memiliki izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabbar.
“Asap dari pembakaran aspal ini bahaya jangan dianggap sepele, karena mengandung korbondioksida yang bisa mengganggu kesehatan," kata salah satu guru TK yang tak jauh dari lokasi.
Kepala Sekolah TK yang berada di sekitar lokasi, Mislina yang ditemui mengaku sangat terganggu dengan aktifitas pengolahan aspal tersebut.
Ia menyebut asap hitam dari pengolahan aspal tersebut mengganggu kenyamanan anak anak TK terutama saat mengikuti kegiatan belajar dan bermain.
"Dampak dari asap pembakaran ini berbahaya, sangat menganggu sekali bagi anak-anak di sini," keluhnya.
Dia berharap, pengelola aspal bisa memindahkan lokasi penggorengan aspal, agar tidak terlalu dekat dengan jalan umum dan kegiatan belajar mengajar di Taman Kanak-kanak.
"Ini setiap tahun ada pengolahan aspal disini, kami mau negur tidak punya wewenang. Intinya anak anak kami sangat terganggu, orang dapat uang kami dapat penyakit disini," timpal salah satu orang tua murid dengan kesal.
Terpisah, Lurah Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Jamhur dikonfirmasi terkait hal ini mengaku turut menyayangkan aktifitas yang meresahkan warga tersebut, meskipun belum ada warga yang datang melapor lansung kepadanya.
"Kami juga baru tau kalau ada prngolahan aspal disana, karena sejauh ini belum ada laporan ke kami untuk minta izin.
Seharusnya RT lebih tanggap, jika ada keluhan dari masyarakat segera melaporkan hal ini kepada kita, biar kita cepat bertindak menyampaikan hal ini kepada pihak terkait," tegas Jamhur.
Kata Jamhur, dirinya akan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi pengolahan aspal tersebut.
"Saya akan turun menemui langsung kelapangan bertemu pemilik pengolaannya aspal tersebut," sebutnya. (ken)
Editor. : Ansory S
Merangin Kebagian Rp 1,29 Triliun, Bupati Terima DIPA Dana TKDD 2020
Pemkab Tanjabbar Akan Ganti Rugi Kebun Warga terdampak Pembangunan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi