radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Muarojambi secara resmi mengumumkan pendaftaran penerimaan Panwaslu Kecamatan pada Senin (18/11).
Ketua Bawaslu Muarojambi, M Yusuf, mengatakan proses pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dilakukan di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muarojambi.
Pelaksanaan penerimaan anggota Bawaslu Muarojambi dijadwalkan dari 27 November-3 Desember 2019.
"Jadi kita terima berkas kemudian kita lakukan pemeriksaan berkas. Setelah itu dari akan ada tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi, yang mana yang lulus administrasi akan akan ikut tes tertulis dan wawancara," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pendaftaran untuk mengikuti Panwascam ini tidak dipungut biaya apapun.
M Yusuf menyebutkan bahwa pendaftaran ini di tunjukan kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi Panwascam dengan berdasarkan syarat-syarat yang telah di tentukan.
"Jadi syaratnya itu yang terpenting umur di atas 25 tahun, dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu," terangnya
Untuk informasi lebih lanjut kata M Yusuf masyarakat bisa mengakses halaman resmi bawaslu Muarojambi.
Sementara itu untuk ASN atau PNS yang masih aktif dalam menjalankan tugasnya dapat juga menjadi bagian dalam Panwascam pelaksanana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
"Bagi ASN atau PNS yang masih aktif juga bisa mengikuti, dengan syarat mempersiapkan surat izin dari atasan,"pungkasnya.
M Yusuf, mengatakan proses pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dilakukan di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muarojambi
Pelaksanaan penerimaan anggota Bawaslu Muarojambi dijadwalkan dari 27 November-3 Desember 2019.
"Jadi kita terima berkas kemudian kita lakukan pemeriksaan berkas. Setelah itu dari akan ada tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi, yang mana yang lulus administrasi akan akan ikut tes tertulis dan wawancara," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pendaftaran untuk mengikuti Panwascam ini tidak dipungut biaya apapun.
M Yusuf menyebutkan bahwa pendaftaran ini di tunjukan kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi Panwascam dengan berdasarkan syarat-syarat yang telah di tentukan.(akd)
Editor : Ansory S
Perkuat Pembangunan Jambi, Fachrori Tingkatkan Sinergitas Dengan DPR dan DPD RI Dapil Jambi
Gubernur Fachrori Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Ketua PWI Provinsi Jambi Saman
Gubernur Fachrori: Masukan Dewan Demi Kepentingan Masyarakat Jambi
Gubernur Fachrori: Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Nilai Tukar Petani Jambi
Tingkatkan Keterampilan Anggota DWP Gelar Pelatihan Rias Diri
Kantor Gubernur Jambi Satu-Satunya Yang Menyediakan Kantor Pengacara Negara
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin