radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat, Sucipto Hamonangan, mendesak Rekanan mempertanggungjawabkan pengerjaan proyek pengaspalan Jalan RT 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam yang dilaksanakan oleh CV Sungai Barito.
"Kita sudah cek lansung ke lapangan, kita sudah mendengar semua keluhan warga dan kita mintak pertanggung jawaban rekanan untuk segera memperbaiki volume pekerjaan," tegas Cipto, Senin (9/12).
Ditanya apakah, rekanan sudah mengajukan pencairan? Cipto mengakui belum ada, menurutnya masih ada waktu untuk rekanan memperbaiki volume perkerjaannya.
"Masih ada waktu untuk memperbaiki, jika rekanan tidak melakukan perbaikan, maka nanti akan di cairkan sesuai fisik dan volume pekerjaan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Rt 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung jabung barat melalukan penolakan atau tidak menerima hasil proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Sungai Barito, dikarenakan hasil pekerjaan terkesan amburadul atau tidak sesuai dengan harapan warga setempat.
Selain menyalahkan kontraktor, kinerja konsultan dan pengawas juga dipertanyakan warga terkait hasil kerja yang tidak sesuai dengan harapan warga setempat.
"Kontraktor bekerja ada konsultan pengawas sama pengawas dari dinas terkait. Artinya kalau proyek tersebut dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor kinerja kosultan sama pengawasnya patut dipertanyakan, kenapa bisa terjadi demikia pekerjaan tersebut, kenapa bisa kecolongan kosultan sama pengawas, emangnya dimana posisi kosultan dan pengawas dari dinas saat kontraktor bekerja," ujar warga.
Sementara Azman, selaku kosultan pengawas, saat dikonfirmasi meminta secara tegas pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.
"Kita sudah memerintahkan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,"terang Azman.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani dihubungi mengaku jika benar dikerjakan asal-asalan, dirinya meminta pertanggung jawaban dari rekanan untuk memperbaiki lagi. "Kalau memang salah harus dibenarkan lagi. Kontraktornya harus tanggung jawab," ujarnya singkat. (ken)
Editor. : Ansory S
Jaga Kelestarian Lingkungan , Tzu Chi Sinarmas dan PT LPPPI Goro Bersama Warga
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi