radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Kini, enam kelurahan di Kota Jambi yang akan dilakukan pemekaran telah memiliki namanya masing-masing.
Ini menyusul keluarnya keputusan Sekretaris Daerah Kota Jambi Nomor 187 tahun 2019 tentang penetapan pemenang seyembara penamaan kelurahan baru di Kota Jambi, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana usai memimpin apel peringatan Hut Pemprov Jambi, Senin (6/1).
Adapun nama keluarahan yang baru di antaranya yakni Kenali Kecil, yang meliputi pemekaran wilayah kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah.
Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete. Disusul Kelurahan Pinang Merah, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete.
Kemudian Kelurahan Talang Gulo, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah. Lalu Kelurahan Kenali Asam, meliputi wilayah Kelurahan Kenalai Asam Bawah.
Terakhir, Kelurahan Bakung Jaya meliputi wilayah Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Eka Jaya.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, pemekaran kelurahan ini diperlukan.
Mengingat, jumlah penduduk dan wilayah pemukiman warga Kota Jambi yang kian meningkat. Total kini telah terdapat 68 kelurahan di Kota Jambi.
“Sebelumnya ada 62 kelurahan. Tujuan pemekaran ini guna mempermudah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Maulana.
Lanjutnya, saat ini baru proses pemberian nama saja. Mengenai fasilitas kelurahan yang baru belum dibentuk.
“Belum, ini baru nama saja. Saat ini sudah diajukan ke DPRD, tinggal proses penyusunan batas wilayah dan adminitrasi. Kemudian ditunjuk siapa lurahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan, pembangunan keluarahn ini tidak menambah wilayah baru. Mengenai fasilitasnya sendiri untuk kelurahan yang baru ini, ia mengatakan kemungkinan akan menyewa terlebih dahulu.
“Untuk anggarannya belum diketahui berapa, tidak ada menambah lahan baru. Kemungkinan sementara waktu, nanti akan menyewa tempat dari warga untuk perkantoran. Menjelang dibangun,” singkat Budidaya.
Terpisah Kabag Pemerintahan Kota Jambi, Amin Qodri juga mengatakan hal serupa. Mengenai fasilitas perkantoran, memang estimasi anggaran pihaknya belum merinci pasti.
“Kami paling siapkan atau melakukan pengadaan lahan lah terlebih dahulu. Anggaran belum tahu ini berapa rinciannya. Paling sementara, nanti memakai fasum kelurahan yang lama,” terangnya.
Saat ini, dikatakannya pemekaran kelurahan ini terlebih dahulu akan dibuatkan perdanya. Kemudian setelah itu akan menunggu nomor induk dari Kemendagri. “Paling 2021 baru bisa aktif kelurahan yang baru-baru ini,” pungkasnya. (ria)
Editor : Ansory S
Pimpin Upacar HUT Provinsi ke 63 Safrial Sampaikan Tantangan dan Rintangan Bangun Jambi ke Depan
Kecewa Hasil Proyek Jalan Rigid Beton Pangkal Babu, Safrial: Perusahaannya Harus Diblacklist
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin