radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membedah 400 unit rumah tidak layak huni pada Tahun 2020.
"Program ini bersifat Bantuan Sosial (Bansos) yang dananya bersumber dari APBD," kata Kepala Dinsos Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari, ketika ditemui wartawan Rabu (15/1).
Fauzan Azhari sendiri menyebutkan, untuk program akan disalurkan di delapan yang ada Kecamatan Kabupaten Batanghari. Tiap kecamatan yang mendapatkan bervariasi.
"Untuk Muarabulian 49 unit, Tembesi 56 unit, Pemayung 66 unit, Bajubang 52 unit, Mersam 72 unit, Maro sebo Ulu 48 unit, Maro Sebo Ilir 15 unit dan Batin XXIV 42 unit," ungkapnya.
Dikatakanya, adapun syarat-syarat yang diperlukan diantaranya, memiliki surat-surat tanda kepemilikan tanah yang sah, baik berupa surat hibah, ahli waris maupun akta jual beli.
"Dan yang perlu menjadi catatan juga, yang mendapat bantuan ini belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Sosial maupun Kementerian PUPR," timpalnya.
Terkait dengan pelaksaan, diakuinya, pihaknya telah melakukan rapat dengan para camat se- Kabupaten Batanghari dan bagian huku, Bapedda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) .
"Yang mana kemungkinan kegiatan ini paling lambat dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2020 mendatang. Tinggal tunggu terbit ya SK Bupati ke Dinsos," ujarnya.
Ditegasnya, satu hal yang harus diketahui program bedah rumah ini tidak dipungut biaya sama sekali. Dan pihak kecamatan selalu diminta untuk mengawasi selama program berjalan.(hmi)
Editor : Ansory S
Wabup BBS Bersama ACT Serahkan Bantuan ke Ponpes Saadatul Mutaqqin
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Agus Sumantri : Kita Fokus Kelana dan Dekelana
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu