radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun belum bisa memastikan terhadap pemberlakuan penghapusan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kendati adanya kabar yang berhembus, jika penghapusan tenaga honorer bakal diberlakukan, sebagaimana hasil rapat kerja antara Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI, baru-baru ini.
Kepala BKPSDM Sarolangun, H A Waldi Bakri seusai acara pelantikan dan pengukuhan dewan pimpinan Korpri di ruang pola Pemkab Sarolangun, Selasa (21/01), siang mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran termasuk tekhnis penghapusan honorer dari Kemenpan-RB.
“Kalau soal kabar dan rencana kerja kedepan itu hal yang biasa, namun mengimplementasi rencana kerja itu tetap mengacu pada aturan yang prosedural,”ujarnya.
Dijelaskan Kepala BKPSDM, penghapusan seluruh tenaga honorer tentu saja harus ada pertimbangan pada masing-masing daerah, hal ini bukanlah mudah, karena menyangkut dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Misalkan saja, jika tenaga guru tidak diperbantukan dari honorer, maka akan mempengaruhi proses belajar dan mengajar anak didik di sekolah pada sejumlah kecamatan.
”Kalau kami memperhatikan, jumlah guru yang pensiun setiap tahun dibandingkan dengan jumlah penerimaan CPNS, itu masih terjadi kekurangan guru. Tahun 2020 ini sekitar 150 orang guru yang pensiun,”ucapnya.
Disamping itu, H A Waldi Bakri tetap merespon secara positif terhadap kabar penghapusan tenaga honorer, pihaknya tetap menunggu regulasi dari pusat.
“Untuk saat ini kita jalankan saja, bahwa tenaga honorer tetap bekerja seperti biasa, sesuai dengan Tupoksi mereka,”tandasnya. (ciz)
Editor : Ansory S
BPKAD Sebut Disdik Mengganggu Laporan Keuangan Daerah Secara Keseluruhan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024