2.658 Pelamar CPNS Tanjabbar Ikuti SKD Pertengahan Februari

Rabu, 22 Januari 2020 - 21:58:32


Ridwan
Ridwan /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Sebanyak 2.656 peserta CPNS Tanjab Barat siap ikuti kompetisi mengikuti seleksi SKD untuk memperebutkan 175 formasi, pada pertengahan Februari mendatang.

Kepala BKPSDM Tanjabbar, Gatot Swarso melalui Ridwan selaku Kabid Pengadaan, Pengangkatan dan Status Pegawai, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menyampaikan lokasi ujian akan diselenggarakan di Kota Jambi.

"Perihal tempat ujian belum diumumkan karena saat ini masih menyesuaikan dengan sembilan kabupaten yang ada di Provinsi Jambi," katanya.
Mengenai persyaratan, ia mengungkapkan peserta cukup membawa kartu ujian beserta KTP.

"Nanti di lokasi ujian akan discan barcode oleh panitia dan ada juga daftar hadir online," ucapnya.

Sementara untuk legalisir kartu ujian, Ridwan mengatakan itu kebijakan daerah masing-masing. Sedangkan di Tanjab Barat hal itu tidak diberlakukan.

Ujian seleksi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya dibagi menjadi lima sesi yang di acak berdasarkan ketetapan dari BKN. Untuk informasi lebih detail sesi masing-masing peserta akan diumumkan lebih lanjut oleh BKPSDM Tanjab Barat.

"Jadwal SKD Tanjab Barat tanggal 15-16 Februari 2020," tuturnya.
Rinwan neyebutkan, dari 2.663 orang pendaftar CPNS 2019 yang MS, ada 16 orang yang mendaftar masuk dalam kategori peserta P1/TL. Data peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD 2018 yang tersimpan dalam portal SSCASN BKN.

“Dari data yang mendaftar CPNS 2019 ada 16 orang pendaftar P1/TL mereka ini yang mencapai passing grade pada seleksi CPNS 2018,” terang Ridwan.

Lanjut dia, dari 16 peserta P1/TL tersebut, 4 orang memastikan diri tidak mengikuti Ujian SKD pada tahun ini. Mereka memilih menggunakan nilai ambang batas (passing grade) pada penerimaan CPNS Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2018 lalu.

“Keempat orang ini, dua mendaftar di Formasi Kesehatan dan 1 Formasi Tenaga Guru dan 1 orang lagi di Formasi Teknis,” ujarnya. (ken)

 

 

Editor  :  Ansory S