radarjambi.co.id-TEBO-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tampaknya harus bersabar terkait Tunjangan Perbaikan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) tahun 2020 yang belum bisa dibayarkan.
Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) kabupaten Tebo, Nazar Effendi menjelaskan untuk pembayaran TPP ASN di Tebo masih terkendala izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
"Harap sabar, karena bukan hanya Tebo saja, semua daerah sekarang ini masih ngantri untuk mendapatkan izin dari Kemendagri,"terang Nazar kepada wartawan sembari menjelaskan bahwa besarnya TPP tersebut di tentukan oleh pihak Kemendagri.
Ada hitungannya sesuai pangkat dan golongan setiap pegawai ASN.
"Kalau sudah mendapatkan izin pasti dibayarkan dengan cara dirafel, namun bagi yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum mendapatkan TPP,"lanjutnya lagi.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah pembayaran TPP akan dirapel menjelang hari raya Idul Fitri besok, Nazar hanya tertawa.
"Mudah-mudahan idaklah, saya berharap Februari besok sudah selesai persoalan TPP ini,"selorohnya sambil tertawa.(yan)
Editor ; Ansory S
BPKAD Sebut Disdik Mengganggu Laporan Keuangan Daerah Secara Keseluruhan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada