Ranperda Kepemudan tak direspon DPD KNPI Minta inisiatif DPRD Merangin

Selasa, 11 Februari 2020 - 21:41:56


/

radarjambi.co.id-MERANGIN-Puluhan organisasi kepemudaan yang berhimpun di bawah naungan DPD KNPI Merangin, mendatangi Gedung DPRD Merangin, Selasa (11/2).

Dikomandoi Ketua DPD KNPI Merangin, Marliyos, OKP tersebut disambut Anggota DPRD Merangin, As'ari El Wakas dan Syafruddin Can.

Dalam penyampaiannya, Marliyos menyebutkan kalau kedatangan OKP di bawah naungan KNPI ini bertujuan agar DPRD Merangin membentuk Perda Inisiatif tentang kepemudaan.

"Perda ini sangat dibutuhkan, ini bertujuan seluruh kegiatan pemuda yang ada di Merangin ini ada payung hukumnya," ujar Marliyos.

Dijelaskannya, bahwa inisiatif Perda ini sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir, namun selama proses tersebut, DPD KNPI diberi harapan palsu oleh 3 OPD yang berjanji akan memasukkan Ranperda tentang kepemudaan dalam usulan Pemerintah.

"Jujur saja, kami telah diberi harapan palsu oleh Pemerintah Daerah, khususnya Disparpora, Bappeda dan DPKAD, 3 OPD ini yang berjanji kepada kami untuk memasukkan Ranperda Kepemudaan menjadi usulan pemerintah, namun hasilnya nol besar," keluh Marliyos di hadapan Anggota DPRD.

Anggota DPRD Merangin, As'ari El Wakas yang mendengar keluhan dari pemuda tersebut sangat mengapresiasi kedatangan pemuda tersebut, dan mengatakan kalau saat ini pihaknya tengah memproses 4 ranperda inisiatif DPRD.

"Bukannya kami tidak menerima, tapi memang seyogyanya, usulan Ranperda ini disampaikan sebelum ketok palu," ungkap pria yang akrab disapa Puk ini di hadapan pemuda.

Namun, Puk menyebutkan, jika memang usulan Ranperda ini memang sudah urgent, maka tidak menutup kemungkinan menggeser 4 Ranperda yang sedang dibahas.

"Setiap kemungkinan itu pasti ada, intinya kami tetap menerima usulan ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin menerbitkan Perda Kepemudaan pada tahun ini," ujar Puk.

Dalam hearing bersama DPRD ini, tampak para pimpinan OKP turut hadir, seperti GP Ansor Merangin, Pemuda Muhammadiyah Merangin, PMII Cabang Merangin, HMI Cabang Bangko, Fatayat NU, IMM Cabang Merangin dan beberapa OKP lainnya.(crk)

 

Editor   :  Ansory S