radarjambi.co.id-BATANGHARI-Polemik penerbitan ijazah 664 siswa di Kabupaten Batanghari seakan menghadapi jalan buntu. Meski Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, telah melakukan berbagai upaya baik bertolak ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak menemukan solusi tepat.
“Pada saat itu, memang Kita konsultasi ke Kemdikbud. Memang sangat disayangkan ini terjadi sudah jedah waktu terlalu lama di Tahun 2016. Jadi bisa dikatakan hasil konsultasi itu, untuk solusi yang tepat itu belum ada,” akui Cemelia Puji Astuti, ditemui diruang Komisi I DPRD Batanghari Kamis (13/2).
Meski belum mendapat solusi yang tepat, namun kedatangan pihak Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari ke Kemendikbud tidak sia-sia begitu saja karena sedikit mendapat pentujuk. Mareka mendapatkan seperti informasi apa yang dilakukan ini penuh ke hati-hatian.
“Karena satu anak memiliki satu ijazah, jangan sampai menandatangani ini nanti orang yang salah sehingga membuat ijazah anak ini tidak diakui. Nah permasalahan sekarang kejadian ini sudah lama, jadi Kemendikbud hanya punyo solusi apabila kejadian pada saat yang sama,” ungkapnya.
Sebelum bertolak ke Mendikbud, Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari telah memanggil pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari. Mareka pun berjanji akan menyelesaikan polemik penerbitan ijazah tersebut dalam dua pekan.
“Nah ternyata, kalau kasus sudah lama begini kami harus konsultasi lagi ke pengawas mutu pendidikan. Yang pasti, target dua minggu tidak tercapai,” ujar Camelia yang didampingi Ketua Komisi I A Patoni dan Anggota Komisi I DPRD Batanghari lainya.
Tidak mau putus asa disitu saja, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari akan tetap memperjuangkan nasib ratusan siswa yang belum memilki ijazah tersebut. Langka selanjutnya mareka pun berencana akan mendatangi badan penilaian mutu sekolah.
“Badan penilaian mutu sekolah ini akan kami datangi, akan kami tanyakan. Dan kami tetap komitmen seperti awal akan melakukan apapun agar anak-anak ini segera mendapatkan ijazah. Kami juga akan kaji secara hati-hati supaya pekerjaan ini selesai dan anak-anak bisa mendapatkan haknya,” ucapnya.
Selain dengan mendatangi badan mutu penilaian sekolah, sambung Putri Mantan Bupati Batanghari Hasip Kalimuddin Syam ini, pihak Komisi I juga kemungkinan akan menyurati Kementrian supaya ada perlakuaan khusus dalam situasi seperti ini.
“Kita sangat menyanyangi hal ini, namun karena ini sudah terlanjur terjadi tentu solusi harus Kita cari sampai dapat karena sudah menyangkut nasib anak ini kedepanya. Tentu kita akan berjuang sampai ijazah ini tertandatangani, mareka para siswa ini mendapatkan ijazah yang sah,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Patoni, turut menyayangkan polemik penerbitan ijazah 664 siswa di Kabupaten Batanghari ini. Menurut dia, persoalan ini sudah terlalu berlarut-larut sehingga butuh waktu yang panjang juga untuk menyelesaikanya.
“Kita telah berupaya ke Dirjen PAUD dan Dikdas, namun disitu juga tidak bisa juga memutuskan. Disuruh la ke BNSSP, dan Kabag hukum dinas PdK lalu ke sana, namun disana tidak menemukan jalan keluar. Kemudian diarahkan lagi Dirjen Puspendik juga tidak ada solusi,” ujarnya.
Hasil dari beberapa konsultasi baik Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari dan Dinas Pdk Kabupaten Batanghari serta Bagian Hukum Setda Batanghari, kata dia, solusi sementara terkait dengan polemik ini untuk mencari celah hukum di tingkat kabupaten.
“Kalau begitu apa yang disampaikan Ibu Camelia tadi, ya kami harus menyurati kementrian langsung, kan tidak ada solusi lainya. Karena sudah terlalu lama itu permaslahanya. Terkait surat ke kementrain ini nanti kita tunggu dinas dan bagian hukum pulang akan kita panggil lagi, baru kita surati,” tutupnya.
Sekedar diketahui, 664 siswa yang tidak mendapatkan ijazah ini dari 18 sekolah terdiri 16 SD dan 2 SMP. Sebaran sekolah merata di 5 Kecamatan. Dua SMP berada dalam wilayah Kecamatan Batin XXIV. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari berasalan karena tidak ada yang berani menandatangani. (hmi)
Editor : Ansory S
Antisipasi Pungli Inspektorat Fokuskan Pemetaan pada Pelayanan Publik
Safrial Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020
Pemkab Apresiasi Langkah Polres Jadikan Kabupaten Muaro Jambi Jadi Zona Integritas WBK Dan WBBM
Bocah penderita Tumor ganas Stadium 4 di Merangin Butuh Uluran Tangan
Ranperda Kepemudan tak direspon DPD KNPI Minta inisiatif DPRD Merangin
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada