radarjambi.co.id - MUAROJAMBI- Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba melaksanakan kegiatan reses di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko. Acara reses ini berlangsung pada Sabtu (15/2/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat itu dipusatkan di lapangan belakang Puskesmas Sungai Duren.
Sumarsen Purba dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota DPRD diagendakan dua kali dalam satu tahun dengan jumlah titik reses sebanyak empat lokasi.
" Sebelumnya saya telah reses di Desa Mendalo Darat, dan malam ini di Desa Simpang Sungai Duren merupakan titik yang kedua lokasi reses saya," kata Sumarsen Purba, Sabtu (15/2/2020).
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Muaro Jambi ini mengimbau dalam reses tersebut agar masyarakat Desa Simpang Sungai Duren memanfaatkan agenda reses itu untuk menyampaikan berbagai aspirasinya.
Baik itu terkait pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan aspek bidang lainnya.
" Di Jaluko ini ada 22 desa, dalam satu tahun saya mendapat jadwal reses di empat titik. Jadi kesempatan ini harus dimanfaatkan betul supaya aspirasi saudara kita bawa untuk diparipurnakan di DPRD," ujar Sumarsen.
Agenda reses ini dihadiri langsung Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Madun, Ketua BPD Sutarjo, para kepala dusun, ketua RT, dan ratusan warga desa setempat.
Sumarsen kemudian mempersilahkan warga untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu Guru SMP 1 Muaro Jambi, Sutarjo tampil menyampaikan keluhannya.
Beliau mengeluhkan masalah lampu jalan di Simpang Sungai Duren yang telah banyak rusak.
Sutarjo turut mengeluhkan soal absensi finger print yang diberlakukan kepada guru-guru.
Sejak berlakunya sistim absensi tersebut, para guru harus menunggu absen pulang pada pukul 15.00 WIB. Sementara para murid sudah pulang sekitar pukul 13.00 WIB.
" Jadi setelah murid pulang, kami harus menunggu dua jam di sekolah untuk menunggu jadwal absen pulang. Kami kira hal ini tidak efektif. Masa kami harus tidur tiduran di sekolah hanya nunggu waktu untuk jam pulang," katanya.
Warga RT 06 Simpang Sungai Duren, Sukaesi menyampaikan keluhan terkait tiang listrik yang belum masuk ke RT 06.
Mereka sudah berupaya mengajukan proposal namun tiang listrik yang diharapkan tidak kunjung terealisasi.
" Sudah tiga kali anggota dewan reses di tempat kami ini. Selalu kami ajukan, tapi tidak pernah terealisasi. Kami berharap pak Sumarsen bisa memperjuangkan aspirasi kami ini," ujarnya.
Hendri, perwakilan pemuda Simpang Sungai Duren menyampaikan agar dewan dapat memperjuangkan aspirasi terkait pengelolaan sampah di Simpang Sungai Duren.
Sampah di desa ini sama sekali belum terkelola dengan baik sehingga warga membuang sampah secara sembarangan di Jalan Ness.
" Tolong agar persoalan sampah ini dicarikan solusinya," katanya.
Ketua RT 08, Muhamad Taufik menyarankan agar Sumarsen Purba mengawal program pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dilaksanakan melalui Dinas ESDM Provinsi Jambi.
" Saya ini bertugas di Bapeda Muaro Jambi. Informasi yang saya dapat, tahun ini ada kegiatan untuk pengadaan 2500 lampu jalan tenaga surya. Mohon diperjuangkan agar Simpang Sungai Duren dapat program itu," ujarnya.
Taufik turut mengkritisi terkait nomenklatur pengelolaan sampah yang saat ini berada di bawah Dinas Perkim.
Menurut Taufik, persoalan sampah semestinya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup.
" Kami juga berharap agar bapak hadir dalam musrenbang kecamatan dan musrenbang desa. Agar usulan dari bawah bisa diperjuangkan termasuk pokir dari bapak," katanya.
Ratna, Warga RT 01 mengusulkan agar pemerintah menyediakan tempat pemakaman umat kristen di Kecamatan Jaluko.
Sebab, selama ini warga kristen yang ada di jaluko menumpang pemakaman di Kota Jambi. Sama sekali belum ada tempat pemakaman umat kristen di Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Madun mengatakan, warga Simpang Sungai Duren terdiri dari 3400 jiwa. Ada tiga agama di desa tersebut, islam, kristen dan khonghucu.
" Desa Kami ini termasuk desa paling aman dengan tingkat toleransi antar umat beragama sangat baik," ujarnya.
Madun dalam kesempatan itu sangat berharap agar semua aspirasi yang disampaikan warganya itu ditampung dan diperjuangkan sehingga hasilnya terlihat ke depan.
" Sebagai perpanjangan tangan kami di dewan, mohon agar aspirasi warga kami ini diperjuangkan," ujarnya.
Sumarsen Purba dalam kesempatan itu memberikan penjelasan terhadap setiap aspirasi yang disampaikan warga.
Dia memastikan bahwa seluruh aspirasi itu telah ditampung dan akan disampaikan di paripurna DPRD Muaro Jambi. Secara bertahap aspirasi itu akan diperjuangkan untuk direalisasikan pada APBD-P 2020 dan APBD 2021.
" Kalau tidak segera terealisasi, jangan langsung berkecil hati. Yang jelas saya akan berupaya memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan tersebut," ujarnya. (akd)
Editor. : Ansory S
Komisi I DPRD Muarojambi Hadiri Penandatangan Nota Kesepahaman
Fachrori Ingatkan Santri dan Pengurus Pesantren Tingkatkan Kewaspadaan
Fachrori Dorong Terciptanya SDM Berkualitas dan Berakhlak Mulia Lulusan Ponpes
Fachrori Apresiasi Langkah Kemenkes Dalam Penanganan Virus Corona
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin