radarjambi.co.id- Minggu (16/2) Jambi Greeneration bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat isu persampahan yang diberi tema “Bersama, Berbicara, Berkolaborasi” di aula adiwiyata kantor DLH Kota Jambi.
Kegiatan ini disponsori oleh Indofood Sukses Makmur Tbk Jambi. Dihadiri oleh 15 Komunitas dan himpunan mahasiswa yang berada di Provinsi Jambi.
Kepala DLH Kota Jambi, Ardi mengatakan bahwa perlu adanya kolaborasi yang lebih mendalam setiap stakeholder agar permasalahan sampah dan pengetahuan masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah dapat lebih ditingkatkan.
“Pemerintah telah membuat kebijakan, tetapi juga perlu dukungan masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Ardi menambahkan, terkait dengan kebijakan, pada tahun 2018 lalu Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan 3 kebijakan, diantaranya adalah Perwal Kota Jambi nomor 54 tahun 2018 tentang Jakstrada.
Perwal Kota Jambi Nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastic. Serta Perwal Kota Jambi Nomor 84 tahun 2018 mengenai denda membuang sampah sembarangan.
15 Komunitas serta stakeholder yang hadir dalam diskusi kali ini adalah Genpi, Earth Hour, Bara Api, SEAD Jambi, Go Green Unja, BEM KesMas Unja, WALHI Jambi, Sahabat Ilmu Jambi, FKM-JKS, HIMAFORESTA Unja, IBBS, KSR PMI, serta Himatel Unbari.
Dalam pemaparan isu yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kota Jambi, Firman, mengatakan bahwa diperlukan kolaborasi yang lebih mendalam dengan komunitas serta anak muda yang memiliki ide-ide yang unik dan inovatif.
“Diperlukan edukator-edukator yang mumpuni serta memiliki banyak ide agar masyarakat tertarik dengan kampanye dari isu persampahan tersebut” kata Firman.
Ketua Jambi Greeneration, Suci Wulandari, mengatakan bahwa semangat dari komunitas-komunitas serta generasi milenial yang ada di Kota Jambi dapat menjadi modal yang bagus untuk memulai kampanye secara intensif kepada masyarakat.
Diskusi berlangsung hingga pukul 12.30 siang dan dipimpin oleh seorang moderator, Wahyu Priyanto, dan berhasil menyepakati beberapa hal untuk kelanjutan aksi serta kegiatan oleh ke-15 Komunitas.
Pertama, Berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat, terutama yang masih berada di bangku sekolah. Kedua, Pengaktifan TPS 3R dengan melibatkan komunitas. Ketiga, Perlu adanya program percontohan/pendampingan kepada masyarakat.
Kemudian keempat, membuat gerakan unik bertemakan kembali ke alam dan tradisional.
Keempat kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh perwakilan masing-masing komunitas dan akan ditindak lanjuti dengan melakukan diskusi lanjutan dan aksi secara bersama. (rvi)
Editor ; Ansory S
Didampingi Kepala Bappeda, H Cek Endra Himpun LKPj Kepala SKPD Tahun 2019
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada