Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Dipicu adanya kekhawatiran terhadap narkoba yang mengancam produktifitas generasi muda, sehingga Pemkab Sarolangun terinspirasi dan terinovasi untuk memiliki instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba yang terhimpun dalam Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Pada Senin (24/02) sekitar pukul 15.00 WIB instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain (CQ) Sarolangun yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Kukus, Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun diresmikan oleh Bupati Sarolangun, H Cek Endra.
Berdasarkan pantauan dilapangan, dengan kondisi cuaca yang diwarnai dengan gerimis, namun jalannya proses peresmian berlangsung dengan sukses.
Peresmian instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza RSUD CQ ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita. Dalam kesempatan ini disaksikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko SH yang diwakili Sestama Ibu Kombes Pol Sri Badriyati, Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, Gubernur Jambi diwakili Asisiten I Setda Pemprov Jambi, Drs Afani Saharudin. Hadir Anggota DPRD Sarolangun, Drs Pahrul Rozi Msi, H Hurmin, Ade Saputra.
Selain itu, terlihat hadir Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, Kajari Sarolangun Munif SH, Waka Polres Kompol Husni Thamrin, Kepala BNNK Batanghari dan Kepala BNNK Tanjabtim, Kasat Narkoba Iptu Lumbrian, Kapolsek Bathin VIII, Danramil, sejumlah Kepala SKPD, Camat, Lurah Kades dan Tomas Sarolangun.
Bupati, H Cek Endra dalam pemaparan menyebutkan, pada awalnya gedung panti rehabilitasi Napza RSUD CQ Sarolangun ini merupakan eks Rest Area. Lantaran dinilai gagal fungsi pasca dibangun sejak beberapa tahun yang silam. Lantas, bupati menindaklanjuti programnya dengan memberdayakan kepala dinas berjiwa muda dan enerjik, seperti Kadinkes, Kadinsos, Kepala PUPR, Kepala RSUD CQ bersama semua Kepala SKPD lainnya untuk bersinergi mendukung pendirian pusat instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza.
Lebih penting lagi, sebut H Cek Endra pendirian intsalasi rehabilitasi Napza ini tercipta, karena terjalinnya sinergitas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
“Kami bergerak cepat, bayangkan kurun waktu tiga bulan berbenah untuk pencapaian perencanaan pendirian instalasi rehabilitasi ini, misalkan melakukan konsultasi BNN RI, BNNP Jambi, melatih tenaga medis serta memantapkan tenaga dokter. Terimakasih pada DPRD Kabupaten Sarolangun sudah mengesahkan APBD-P untuk rehab bangunan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza senilai Rp 1 Miliar,”katanya.
Dijelaskan H Cek Endra, sisi pelayanan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza ini dilakukan secara gratis dan bisa menampung 60 orang pecandu. Namun, untuk tahun 2020 fokus dilakukan terobosan lokal dengan memprioritaskan pada pengobatan dan konsultasi terhadap pecandu yang ada di semua desa di Kabupaten Sarolangun.
“Adanya keprihatinan terhadap peredaran narkoba sudah mewabah ke desa-desa, maka Pemkab Sarolangun menilai sangat penting membangun panti rehab narkoba. Kades untuk menyisir dan mendata bagi warga yang sudah candu dengan narkoba, karena Kades yang lebih tahu tentang situasi dan kondisi di desa,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan selamat dan sukses pada Bupati H Cek Endra yang berhasil memprakarsai berdirinya panti rehab narkoba di Kabupaten Sarolangun.
“Kami berikan apresiasi kepada Bupati H Cek Endra atas berdirinya panti rehab narkoba ini,”ujarnya.
Menurut Kepala BNN Provinsi Jambi, bangsa yang maju adalah bangsa memiliki SDM yang baik, namun generasi muda yang baik itu memiliki mental dan kepribadian yang baik, termasuk rohani dan jasmani baik, serta memiliki persaudaraan dan harmoni yang baik.
“Mari kita tumbuhkan kepedulian dalam pencegahan narkoba, masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dengan mengambil langkah pencegahan narkoba, sehingga dapat menekan peredaran narkoba yang marak di Provinsi Jambi,”cetusnya.
Sementara itu, Kombes Pol Sri Badriyati menyampaikan, pencegahan dan pemulihan bagi pecandu narkoba itu bukanlah hal yang mudah, karena ada supplay and demand, kemudian ketergantungan dalam pemakaian narkoba itu adalah penyakit, tapi penyakit itu harus diobati di panti rehabilitasi . Dengan adanya panti rehabilitasi milik Pemkab Sarolangun merupakan apresiasi untuk Bupati H Cek Endra. Sebab, satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang sudah memiliki instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba.
“Kita harus tahu, kini Provinsi Jambi berada pada urutan ke 26 dalam peredaran narkoba dari 34 Provinsi se Indonesia. Mudah-mudahan layanan rehabilitasi narkoba bisa digalakkan untuk pengobatan pecandu berada di Kabupaten tetangga dan provinsi tetangga,”katanya.
Sementara itu, Asisten I Sedta Pmprov Jambi Drs Afani Saharudin, menyebutkan Pemprov Jambi mendukung atas berdirinya instalasi rehabilitasi Napza di kabupaten Sarolangun.
“Pemprov Jambi memberikan apresiasi ke Pemkab Sarolangun. Panti rehabilitasi ini sangat penting untuk generasi muda sebagai penerus bangsa,”tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kini sudah ada 2 orang pecandu yang tengah menjalani pengobatan ketergantungan narkoba di instalasi reahabilitasi Napza RSUD CQ.
Penulis : Charles R
Editor : Ansory S
Safrial Harapkan Kerjasama Antara BPK dan Pemerintah Daerah Terjalin Dengan Baik
Bupati Kritisi Paparan LKPj Salah Satu OPD Soal Inovasi dan KBM Berkualitas
Mantan Kades Kepayang Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Tuntutan Unras
Sambut Kunjungan Kapolda Jambi, Safrial Ajak Tanam Pohon Mangrove
Tanpa Retribusi Parkir, PAD di Dishub Tanjabbar Tahun 2020 Menurun
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024