radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Aktivitas galian C diduga ilegal di Kabupaten Tanjab Barat masih marak beroperasi.
Meski tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun tetap nekad beroperasi tanpa adanya larangan dari petugas.
Galian C yang berada di wilayah Kecamatan Betara, dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh titik yang diduga kuat merupakan titik lokasi galian C ilegal.
Berbagai macam modus dilakukan untuk mengakali petugas. Mulai dari ada yang tidak memiliki izin terbaru, dan ada yang memiliki izin area galian sekitar dua hektare, namun galiannya lebih dari itu.
Serta ada yang mengantongi izin, tetapi lokasi yang digali tidak sesuai dengan izin, meski yang mengantongi izin tersebut orang yang sama.
"Benar pak, kami tahu persis, karena kami warga Desa Terjun Gajah. Jadi kami tahu titik lokasi galian itu. Lantaran saat itu pak Kadus sudah menegur bahkan ke lokasi, namun terkesan diabaikan, dan tidak diindahkan," beber warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/2).
Menurutnya, si pimilik Galian C ini merupakan pengusaha atau rekanan asal Jambi.
"Yang kita dengar itu punya pak Abun Sendi rekanan asal Jambi. Masalah inipun sudah kita sampaikan ke pak Camat maupun dewan perwakilan daerah kita. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pak Camat," bebernya.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan jika daerah sampai kecolongan. Lantaran melalui pajak Galian C bisa menjadi tambahan buat pemasukan pajak asli daerah (PAD).
Sementara itu Hasan Basri Harap anggota DPRD dapil Kuala Betara dan Betara, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2) membenarkan adanya laporan warga terkait maraknya galian c ilegal.
Hanya saja dirinya tidak bisa menindak lanjuti masalah ini, lantaran bukan tupoksinya dari Komisi II.
"Kalau dugaan adanya Galian C ilegal seperti disampaikan warga, kemungkinan benar adanya. Karena mengingat untuk mengurus izin saat ini sangatlah susah. Terlebih dengan adanya aturan baru," terangnya.
"Untuk lebih lanjut, mungkin nanti bisa ketemu lagi sama Kadus maupun perangkat desa lainnya. Bahkan kita juga sudah dengar hal ini sudah disampaikan ke Camat, namun belum ada langkah lebih lanjut," ujar Hasan Basri.
Hingga berita ini dinaikan pihak pemkab maupun camat Betara belum dapat dimintai penjelasannya terkait dugaan marak galian c ilegal beroperasi di Tanjabbar.(ken)
Editor : Ansory S
Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan, Bappeda Gelar FKP Ranwal Perubahan RPJMD 2017-2022
Prihatin Narkoba Ancam Generasi Muda, Cek Endra Resmikan Instalasi Rehabilitasi Napza RSUD CQ
Safrial Harapkan Kerjasama Antara BPK dan Pemerintah Daerah Terjalin Dengan Baik
Bupati Kritisi Paparan LKPj Salah Satu OPD Soal Inovasi dan KBM Berkualitas
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi