Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Warga Pasar Sarolangun sempat digegerkan dengan penangkapan dua pelaku yang memasokkan 1 Kg sabu dari Provinsi Riau ke Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan informasi dirangkum, sebelum aksi penangkapan dilakukan terhadap 2 pelaku, Tim Sat Narkoba Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsekta Sarolangun terlebih dahulu mencium akan adanya transaksi narkoba di Kecamatan Mandiangin, sehingga gerak dan gerik dari laju kendaraan pelaku mencurigakan.
Selain itu, berhembus kabar, jika sempat terjadi kejar-kejaran polisi dengan pelaku, lantas di seputaran Bank Mandiri, Pasar Sarolangun kedua pelaku diamankan bersama BB 1 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/02) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK mengatakan, kedua pelaku membawa barang haram sabu dari Provinsi Riau dengan melewati Jalan Lintas Kabupaten Muara Bungo dan Kabupaten Merangin hingga masuk ke wilayah hukum Polres Sarolangun.
“Diduga dua pelaku membawa sabu siap diedarkan di Kecamatan Mandiangin, tapi kita gagalkan,"katanya.
Disamping itu, kata Kapolres, pengakuan sementara pelaku HY, jika ia hanyalah kurir yang mendapatkan jasa Rp 3 juta. Sedangkan pelaku ZH mengakui kapasitasnya sebagai sopir, sebaliknya tidak mengetahui BB itu.
"Perkara ini akan dikembangkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,"tandasnya. (ciz)
Editor : Ansory S
Diperkuat Bukti Visum, Mantan Kades Simpang Nibung Singkut Dipolisikan
Kemenkumham Akan Rotasi Pejabat Lapas Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Polres Batanghari Kembali Amankan Dua Pekerja Illegal Drilling
Kemenkumham Akan Investigasi Lapas Kualatungkal soal Dugaan Peredaran Narkoba
Oknum Sipir Lapas Kelas II B Kualatungkal Ditangkap Bawa Narkoba
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin