radarjambi.co.id-TEBO-Meningkatnya kebutuhan Gas Elpiji tabung 3 Kg di Kabupaten Tebo, ternyata belum bisa dipenuhi dengan kuota yang ada.
Padahal di Tahun 2019 yang lalu Kabupaten Tebo telah mendapatkan tambahan kuota Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg, maka ditahun 2020 ini Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali akan mengusulkan tambahan kuota.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Disperindagnaker Tebo Supriyanto melalui Kepala bidang (Kabid) pengelolaan pasar Edi Sopian yang menjelaskan bahwa usulan tambahan kuota untuk tahun 2019 lalu sudah terealisasi semua pada bulan Desember.
"Untuk 2019 lalu kita mendapatkan tambahan quota sebanyak 5880 tabung untuk setiap desa, dalam satu kecamatannya bisa sampai dua atau tiga pangkalan dari 21 pangkalan di kecamatan VII Koto, Tebo Ulu, Tebo Tengah,"terang Edi kepada wartawan kemarin, sembari menjelaskan lebih lanjut Disperindag Tebo akan melakukan inventarisir pangkalan setiap desa yang belum pernah dapat tambahan kuota LPG.
"Kita juga akan inventarisir desa-desa yang sama sekali belum memiliki pangkalan di sejumlah kecamatan untuk mendapat tambahan kuota tahun ini,"lanjutnya lagi.
Dikatakannya lagi, pangkalan gas yang belum pernah mendapatkan tambahan kuota yang bakal di usulkan dalam tahun ini.
"Desa yang belum memiliki pangkalan adalah kecamatan Serai Serumpun, Muaro Tabir, VII Koto, Tebo Ilir, Tebo Ulu dan Rimbo Ulu "pungkasnya.(yan)
Editor : Ansory S
Bupati H Cek Endra Dianugerahkan Pemimpin Pembawa Perubahan untuk Indonesia Maju
Kodim 0419/Tanjab Gelar Coffee Morning, Nikmati 'Nasi Berkat' Bersama Insan Pers
Bupati Canangkan Tanjabbar Sebagai Kabupaten Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dibuka H Cek Endra, Bappeda Sukses Gelar FKP Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2021
Pejabat Eselon II Muarojambi Jalani Fit and Proper Test, Sinyal Reshuffle
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin