Penyerang Kepala SMAN 10 Tanjabbar Ditangkap, Pelaku Sopir Longging

Senin, 09 Maret 2020 - 19:14:52


Penangkapan Pelaku Penyerangan Kepsek SMAN 10
Penangkapan Pelaku Penyerangan Kepsek SMAN 10 /
radarjambi.co.id-TANJABBARAT– Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Sat Intelkam Polres Tanjab Barat berhasil menangkap pelaku penyerangan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Tanjab Barat. 
 
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan berisi satu amunisi aktif dan air softgun.
 
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (9/3) mengatakan, Pelaku penyerangan tersebut diketahui bernama Bujang Marwan (BM) warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung. 
 
"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Mersam Kabupaten Batanghari saat sedang membawa mobil truk bermuatan logging, Senin (9/3) sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Kapolres.
 
Dari hasil di lapangan, tim berhasil menemukan barang bukti senjata api rakitan dan senjata air softgun. ”Kita temukan senjata api rakitan di kandang kambing dan Air Softgun di kebun sawit, senjata itu dibuang pelaku di belakang rumahnya," katanya
 
Kapolres menegaskan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi juga mengaku melihat barang sejenis senjata api yang jatuh saat akan mediasi dari celana pelaku. "Tapi ketika itu malam hari, jadi kondisinya tidak jelas terlihat," ujarnya.
 
Dari keterangan para saksi lainnya. Jika pelaku tersebut memiliki riwayat kepemilikan senjata api. "Kalau kata warga, yang kita periksa begitu, pelaku ini pernah miliki riwayat kepemilikan senjata api," ujarnya.
 
Sementara itu, ibu kantin yang melerai pelaku dan korban saat kejadian mengaku tidak melihat senjata api. Bahkan tidak mendengar bunyi ledakan. “Saksi saksi saat kejadian mengaku tidak melihat, salah satunya ibu kantin," ujarnya.
 
"Saat ini, terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan di lapangan,” sebut Kapolres, Senin (9/3) siang. (ken)
 
 
 
Editor  :  Ansory S