Konsultasi ke Dirjen Otda, Ketua DPRD bahas RUU Cipta Kerja

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:50:25


Pertemuan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Dirjen Otda Kemendagri, Selasa (10/3)
Pertemuan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Dirjen Otda Kemendagri, Selasa (10/3) /

RADARJAMBI.CO.ID- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Selasa, untuk berkonsultasi dan membahas berbagai isu dan permasalahan seputar RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja.

Dalam rilis humas DPRD Provinsi Jambi, kedatangan Edi disambut langsung Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. Edi mengatakan bahwa tujuannya berkonsultasi ke Kemendagri dalam rangka menyikapi berbagai isu dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU Cipta Kerja.

"RUU Cipta Kerja ini kan ranahnya pemerintah pusat, makanya kami konsultasi ke Kemendagri sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat, kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah terhadap RUU ini, jangan sampai malah merugikan masyarakat kita, misalnya terkait persoalan outsourcing, upah, pesangon dan lain-lain," kata Edi.

Namun demikian, Wakil Ketua Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) ini mengatakan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kemajuan dan kemudahan investasi di negeri ini. 

"Kita paham, pemerintah ingin mempermudah investor, sehingga gampang berinvestasi, ini positif, kita dukung, tapi kita juga meminta kesejahteraan pekerja, buruh dan karyawan outsourcing diperhatikan," ujarnya.

Edi menambahkan bahwa Dirjen Otda meminta DPRD untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait RUU Cipta Kerja ini. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi.

Di akhir percakapan, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa dirinya maupun ADPSI akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan buruh terkait RUU Cipta Kerja ini.

"Dalam waktu dekat, akan kita undang semua stake holder terkait, mulai dari Serikat Pekerja, Mahasiswa, OKP, praktisi, LSM, juga pengusaha untuk sama-sama membedah RUU ini, rekomendasinya nanti akan kita sampaikan ke pemerintah pusat juga wakil kita di DPR RI," kata Edi.(*)