radarjambi.co.id-JAMBI-Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan tidak boleh berhenti dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi khususnya di Pulau Pandan.
Seperti diketahui wilayah Pulau Pandan, Kota Jambi dikenal dengan tempat narkoba.
Hal ini memberikan citra buruk bagi wilayah tersebut
Demi mewujudkan keinginan untuk menciptakan wilayah Pulau Pandan yang bersih dari narkoba, kata Firman diperlukan hubungan yang baik antara penegak hukum dengan masyarakat.
"Ini merupakan salah satu kegiatan yang kita lakukan. Maka di butuhkan hubungan yang baik antar kita penegak hukum dengan masyarakat itu sendiri. Kalau hanya nangkap orang, masuk ke penjara negara terbebani juga," ujar Kapolda Jambi itu.
Firman menuturkan, bila masyarakat bertindak tegas dengan mengatakan tidak pada Narkoba maka dipercaya tidak akan ada lagi Narkoba di wilayah itu.
"Kalau masyarakatnya bilang no to drugs, biar ada di depan tidak ada yang mau pakai," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan salah satu strategi yang telah dijalankan untuk memberantas narkoba di Pulau Pandan adalah dengan membakar gubug yang difungsikan untuk transaksi dan menggunakan narkoba.
Kedepannya kata Firman akan terus mendatangi Pulau Pandan sehingga lebel "sarang narkoba" dapat terlepas.
"Sehingga disana menjadi pulau silaturahim. Pulau Pandan harus jadi tempat warga Jambi terjaga dengan baik," pungkasnya. (rvi)
Editor : Ansory S
Tiga Tersangka Pengolah Minyak Mentah Ilegal di Kecamatan Pauh Ditangkap
Lahan Digarap PT KDA di Kampung Empat Munculkan Gejolak Baru
Tiga Tahun Lebih Tersangka, Dewan Muarojambi ini Akhirnya Ditahan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin