Kajari Sarolangun dan Kapolres Minta Kades Jangan Takut Kelola Dana Desa

Kamis, 12 Maret 2020 - 20:56:17


Dari Kanan : Kajari Munif SH, Wabup, H Hillalatil Badri, Kapolres Deny Heryanto SIK dan Kadis PMD Mulyadi
Dari Kanan : Kajari Munif SH, Wabup, H Hillalatil Badri, Kapolres Deny Heryanto SIK dan Kadis PMD Mulyadi /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Kajari Sarolangun, Munif SH dan Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK minta Kades jangan ragu dan takut dalam mengelola dana desa.

Hal ini disampaikan Kajari dan Kapolres disela memberikan pemaparan diacara rapat koordinasi Kades, Lurah dan Camat  se- Kabupaten Sarolangun yang berlangsung Kamis (12/03), siang diruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.

Ditegaskan Kajari, Munif SH, Kades jangan takut mengelola dana desa, artinya Kades harus menjalankan tugas secara profesional di desa, ikutilah aturan dan petunjuk tekhnis dalam mengelola dana desa.

“Dalam mengelola anggaran dana desa desa itu ada namanya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), ini bertugas melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan  terhadap  penyelenggaraan tugas  dan fungsi Kades. Jika di Kabupaten Sarolangun itu ada Inspektorat,”terangnya.

Dalam pengelolaan dana desa, sebut Kajari pihak inspektorat akan melakukan pembinaan terhadap Kades, terutama tindak lanjut atas audit yang sudah dilakukan. Jika dalam audit  ditemukan adanya kerugian negara, maka kerugian negara tersebut harus dikembalikan sesuai dengan ketentuan.

“Penanganan perkara Kades dalam pengelolaan dana desa itu terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh Inspektorat, jadi Kades tak perlu takut dalam mengelola dana desa,”jelas Kajari.     

Terpisah, Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengatakan, Kades tak perlu ragu atau takut untuk membangun desa dengan menggunakan dana desa, tentu saja hal tersebut perlu diikuti dengan aturan dan mekanisme yang ada. Kinerja Kades dalam menjalankan program dan kegiatan di desa bukanlah serta merta, tapi juga diawasi oleh pihak pengawas, seperti Inspektorat dan lembaga lainnya.

“Bekerjalah dengan baik dan tunjukkan tranpsransi kepada masyarakat, jangan melakukan mark up. Kami mengingatkan, bahwa pidana itu bisa muncul karena adanya perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, namun pengawasan awal tetap dilakukan oleh pihak inspektorat dalam pembinaan dan arahan,”jelas Kapolres.

Disamping itu, Wakil Bupati Sarolangun berharap kepada Kades, agar semua program dan kegiatan di desa dapat berjalan dengan baik. Pemkab Sarolangun terus mendorong Kades untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, sehingga desa yang dibangun akan lebih maju dan masyarakatpun sejahtera.

“Kami mengingatkan Kades dalam mengelola dana desa, agar tidak bermasalah dengan persoalan keuangan,”kata Wabup.

Selain itu, Kadis PMD, Mulyadi mengatakan, rapat koordinasi Kades, Lurah dan Camat semester I tahun 2020 digelar ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Sarolangun. Tujuannya, sebagai ajang shilaturahmi dan mengevaluasi kinerja Kades 2019 dan progres program kegiatan tahun 2020.

“Kami mengingatkan agar Kades yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa 2019, PPDK, ADD dan dana bantuan Pemerintahan Provinsi Jambi 2019, diminta untuk segera menyampaikannya, hal ini juga berkaitan dengan realisasi anggaran untuk 2020 ini,”tandasnya. (ciz)

 

EDITOR : ANSORY S