Radarjambi.co.id,TANJABBAR - Sebanyak ratusan karung bawang bombai diduga ilegal yang dibawa oleh dua unit Kapal Motor (KM) Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L dan KM Halim Perdana tertangkap di perairan Tanjab Barat pada Jum'at (13/3) di Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh Polairud Polda Jambi pada lokasi yang berbeda di Kabupaten Tanjab Barat.
"Dari dua kapal tersebut bermuatan sekitar 200 karung Bawang bombai yang diduga ilegal. Selain itu kalau tidak salah ada sekitar 9 orang ABK dari dua kapal juga ikut diamankan," ujar salah satu sumber yang ditemukan dilapangan.
"Bawang tersebut dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dibawa ke Tungkal yang rencananya mau dilangsir menggunakan mobil truck ke Jambi. Ada beberapa karung bawang bombai yang sudah dimuat ke mobil truck. Untuk lebih jelasnya nanti tanya aja lansung tunggu dari Polda sedang dalam perjalanan kesini," akui sumber Jum'at Sore.
Belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan jika ada penangkapan dua unit kapal yang bermuatan bawang bombai yang diduga ilegal tersebut.
"Ya, itu yang tangani Pol Airut Polda, Mas," ungkap Kapolres Tanjab Barat singkat.
Pantauan dilapangan hingga Jum'at sore, dua unit kapal yang bermuatan bawang bombai diduga ilegal tersebut bersandar di belabuhan TPI, Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjab Barat dan masih menunggu tim dari Polda Jambi untuk melakukan pembongkaran. (ken)
Editor. : Ansory s
Polisi Gagalkan Transaksi Setengah Kg Sabu di Hotel Nafiti Sarolangun
Tiga Tersangka Pengolah Minyak Mentah Ilegal di Kecamatan Pauh Ditangkap
Lahan Digarap PT KDA di Kampung Empat Munculkan Gejolak Baru
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu