Syahirsah Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Melalui E-Filing

Minggu, 15 Maret 2020 - 23:21:02


/

radarjambi.co.id-BATANGHARI--Bupati Batanghari, Ir H Syahirsah Sy, mengajak wajib pajak khususnya di Kabupaten Batanghari laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing.

"Seperti Kita ketahui pajak merupakan salah satu pendapatan negera. Pembangunan tentu membutuhkan pembiayaan yang bersumber salah satunya dari pajak ini," ungkap Bupati diruang kerjanya.

Tidak hanya sekedar mengajak wajib pajak saja, Bupati turut mencontohkan wajib pajak untuk melaporkan SPT melalui e-filing. Ini dibuktikan Bupati dengan melaporkan SPT dirinya di kantor pajak.

"Jadi tahun ini, saya selaku warga negara yang baik harus membayar pajak dibuktikan dengan penyampaian SPT. Dan tahun ini dimulai dengan cara e-filing," ucapnya.

Apa itu e-filing, Bupati menerangkan bahwa e-filing ini rancang Pemerintah untuk memudahkan wajib pajak untuk melaporkan SPT di kantor perpajakan.

"Karena itu, saya selaku Pemerintah Kabupaten Batanghari mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan semua wajib pajak di Kabupten Batanghari, mari Kita bayar pajak," pintanya.

Dirinya pun berharap kepada wajib pajak bisa melaporkan SPT lebih awal. "Dan mari segera laporkan SPT tahunan lebih awal nyaman pajak kuat indonesia maju,” tutupnya.

Sekedar diketahui, berkat partisipasi mencontohkan masyarakat melaporkan SPT lebih awal, Bupati Batanghari mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi.

Pengahargaan dalam bentuk cindramata ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muarabulian, Indra Siswanto. (hmi)

 

Editor   :  Ansory