RADARJAMBI.CO.ID-Meningkatnya penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Fachrori menyampaikan bahwa hari ini dirinya telah mengumpulkan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan terkait penyebaran virus Corona.
“Jadi berdasarkan himbauan bapak Presiden melalui media oleh karena itu hari ini saya kumpulkan kepala OPD dan menginstruksikan sebagai berikut:
1. Kepada Sodara Sekda segera bentuk tim untuk memantau perkembangan Corona dan laporkan segera sama saya secepatnya.
2. Sodara kadis Dinas kesehatan, tolong persiapkan masker dan Hand Sanitizer untuk sekolah
3. Seluruh Kepala opd agar menyediakan Hand senitizer untuk seluruh pegawai.
4. Sodara Plt Kadis Pendidikan pantau perkembangan himbauan kementrian pendidikan terkait proses blajar mengajar segera laporkan kepada saya
5. Kepada Dirut RS siaga kan kamar-kamar khusus untuk isolasi jika ada masyarakat yang terinfeksi virus Corona.
Sementara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan himbauan Gubernur Jambi tentang peningkatan Kewaspadaan terhadap penularan infeksi virus Corona sebagai berikut.
1. Masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
2. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang;
Masyarakat dihimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari–hari besar keagamaan baik di Rumah Ibadah maupun di tempat umum.
3. Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
4. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual;
Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi;
5. Proses Belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 (satu) minggu terhitung tanggal 16 s.d. 23 Maret 2020;
6. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16 s.d 19 Maret 2020;
7. Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal (12 s.d 20 Maret 2020);
Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama dihimbau untuk diliburkan;
8. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah;
9. Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan handwash.
Gubernur Jambi Harapkan Alumni Gontor Perkuat Pembangunanan Karakter Masyarakat
Fachrori Apresiasi Angso Duo Cup Sebagai Wahana Pembinaan Atlet Bulu Tangkis
Hj. Rahima : DWP Perpanjangan Tangan Pemerintah di Bidang Kesejahteraan
Asisten II Provinsi Jambi Harapkan Muhammadiyah Semangat Membangun Tatanan Sosial dan Pendidikan Mas
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin