RADARJAMBI.CO.ID-Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu, disemprot disenfektan dari Gegana Brimob Polda Jambi dalam upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Disenfeksi atau penyemprotan disenfektan di gedung DPRD itu mulai dari halaman depan, ruang-ruang komisi, ruang paripurna hingga ruang pimpinan dan mushola. Penyemprotan dipimpin langsung Kaden Gegana Brimob Polda Jambi AKBP Beridiansyah.
"Setelah di gedung DPRD kita ke Lapas Jambi karena Lapas juga rentan penyebaran virus. Selain itu kita juga prioritaskan penyemprotan di ruang pelayanan publik dan tempat-tempat umum lainnya yang banyak konsentrasi masyarakat, untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata Beridiansyah.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori di kesempatan itu berterima kasih kepada Polda Jambi dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Kemudian kata Sapuan, DPRD Provinsi Jambi juga akan mengecek fasilitas dan layanan kesehatan di beberapa daerah agar tidak ada lagi masyarakat yang terpapara virus Corona.
"Lebih baik mencegah sebelum terdampak," kata Sapuan.(*)
Reporter : Endang
KOPIPEDE-PWI Gelar Diskusi Peran Media Mewujudkan Pilkada 2020 Berintegritas
Bupati Merangin Al Haris Terima Penghargaan SINDO MEDIA dalam event Indonesia Visionary leader
Waka Rocky Minta Pemkab Kerinci Segera Bertindak Terhadap Galian C
Maaf ! Ada Pemadaman Listrik di Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII
Memprihatinkan, Kondisi MDT Jauharul Islamiyah di Batang Asai Rusak Parah
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi