radarjambi.co.id-TANJABBARAT- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjab Barat menyoroti terkait penangkapan barang -barang ilegal, baik itu penangkapan Bawang Bombai dan penangkapan rokok tanpa pita cukai merek Luffman.
Ketua Yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbar, Hamka mengatakan sangat merespon fositif penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Kepolisian.
"Baik itu penangkapan terhadap bawang bombai maupun penangkapan terhadap rokok luffman," ujarnya.
Hamka juga meyebutkan terkait penangkapan barang-barang diduga ilegal itu, hendaknya hal ini menjadi perhatian serius juga oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) dalam hal ini dinas terkait.
"Pemkab melalui dinas terkait harus rutin melakukan pengawawasan atau sidak terhadap aktifitas keluar masuknya barang-barang dari luar, baik itu melalui darat maupun jalur laut, terutama melalui perairan sungai pengabuan kualatungkal," katanya.
Apalagi menurutnya, saat ini untuk mengatisipasi wabah virus corona atau covid-19, Pemkab harus memperketat juga keluar masuk barang dari luar, karena belum tentu barang yang masuk kondisinya steril.
"Jangan hanya fokus pemeriksaan terhadap orangnya saja, sementara keluar masuk barang dari luar lepas dari pantauan," sebutnya.
"Kita tidak menuding bahwa barang dari luar itu tidak steril, namun waspada dan antisipasi itu perlu, jangan sudah terjadi baru bertindak, tidak ada gunanya lagi,"ucapnya.(ken)
Editor : Ansory S
Penyergapan Pelaku Narkoba di Hotel Nafiti, Gunawan : Sangat Mendukung Polisi Berantas Narkoba
Ratusan Karung Bawang Bombai Ilegal Diamankan Dari Dua Kapal di Tanjabbarat
Polisi Gagalkan Transaksi Setengah Kg Sabu di Hotel Nafiti Sarolangun
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada