RADARJAMBI.CO.ID-Untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dalam Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi untuk sementara menutup tempat hiburan dalam Kota Jambi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan surat edaran agar besok mereka para pengusaha hiburan malam untuk menutup usahanya untuk sementara.
"Hari ini sudah saya keluarkan surat untuk besok mereka tidak boleh lagi membuka tempat hiburan, baik hiburan malam, hiburan anak-anak semuanya tidak boleh lagi melakukan kegiatan lagi termasuk cafe-cafe dihotel - hotel semuanya tutup," tegas Fasha.
Selain itu, para pengusaha lainnya seperti warnet dalam Kota Jambi juga agar menutup temat usahanya selama dua minggu kedepan.
"Untuk warnet yang masih beroperasi saya perintahkan mereka harus tutup sementara usahanya selama dua minggu kedepan," tandasnya (ria)
Editor : Endang
Pencegahan Corona, Mulai Senin ASN Pemprov Jambi Kerja dari Rumah
Cegah Covid-19, Car Free Day di Kawasan Gubernuran Dihentikan
KOPIPEDE-PWI Gelar Diskusi Peran Media Mewujudkan Pilkada 2020 Berintegritas
Bupati Merangin Al Haris Terima Penghargaan SINDO MEDIA dalam event Indonesia Visionary leader
Waka Rocky Minta Pemkab Kerinci Segera Bertindak Terhadap Galian C
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi