radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH-Penyebaran Virus Corona cukup mengkhawatirkan saat ini, atas kondisi tersebuy pihak DPRD Sungai Penuh terpaksa menunda sejumlah agenda rapat paripurna dan kegiatan pentinglainnya.
Hal ini sesuai dengan intruksi dari Pemerintah, untuk tidak mengadakan acara yang mengumpulkan orang serta pelarangan bepergian keluar daerah selama 14 hari kedepannya.
Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran menyebutkan berdasarkan jadwal, seharusnya Kamis (26/3) DPRD Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan LKPJ, namun oelaksanaannya ditunda dikarenakan surat larangan dari Pemerintah.
"Ada beberapa agenda DPRD Sungai Penuh yabg ditunda dulu pelaksanaannya, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,"ungkapnya.
Selaku Ketua DPRD Sungai Penuh, dia juga menghimbau kepada masyarakat untuj tetap mematuhi himbayan dari Pemerintah, untuj visa mmbatasi aktivitas diluar rumah, apalagi melibatkan orang banyak.
"Kita minta masyarakat bisa menjaga diri, hindari aktivitas yang berkaitan dengan orang banyak, demi keselamatan diri dan keluarga,"sebutnya.(son)
Editor : Ansory S
Rp 1 M Perjalanan Dinas Dewan Tanjabbarat Dialihkan Untuk APD
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tinjau Bulog, Persediaan Beras Dipastikan Aman hingga Empat Bulan
Pimpinan DPRD Sarolangun Terapkan Social Distancing, Aang Purnama : Semua Ruangan Disterilkan
Antisipasi Virus Corona, Ini Langkah yang Ditempuh DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian 5 Raperda