radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Pemerintah Kota Jambi memperketat pintu- pintu masuk Kota Jambi, dengan mengerahkan Personel kegiatan ini merupakan Tim terpadu yang terdiri dari Dishub Kota Jambi, Satpol PP, Kodim 0415/Bth, Polresta Jambi, Dinkes, Denpom, Damkar Kota Jambi serta Instansi dari Kabupaten Muaro Jambi (Dishub).
Kegiatan Operasi 1x24 Jam, untuk 1 (satu) regu terdiri dari 15 orang team gabungan yang terbagi menjadi 2 shif.
Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan Ada Tujuh pintu masuk Kota Jambi Yang akan dilakukan pengetatan, bukan berarti ditutup sama sekali tetapi masyarakat luar Kota Jambi yang tidak punya urusan apapun kepentingan di Kota seperti jalan-jalan dan sebaliknya warga Kota Jambi yang tidak ada kepentingan ke kabupaten lebih baik jangan.
"Kecuali bila masyarakat Kabupaten yang ingin belanja Sembako kebutuhan setiap hari di perbolehkan. Atau ada masyarakat Kabupaten yang bekerja di Kota Jambi baik di sektor swasta maupun pemerintah itu diperbolehkan dan sebaliknya masyarakat Kota juga yang bekerja di Kabupaten itu juga diperbolehkan," terangnya.
Fasha juga mengatakan bahwa target Operasi, memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa, meliputi, tujuan penumpang, kesehatan bagi pengendara dan penumpang serta mensterilkan kendaraan maupun barang.
Adapun Kategori yang diperbolehkan, dalam keadaan darurat (sakit, meninggal, dll), Kendaraan Barang Sembako, Kendaraan Expedisi, Kendaraan Transportasi, Bekerja.
Kategori yang tidak diperbolehkan, Warga dari luar Kota Jambi pergi belanja, Warga dari luar Kota Jambi pergi jalan-jalan dll.
"Nanti akan dikategorikan khusus termasuk orang meninggal atau sakit, mobil expedisi, travel itu masih bisa diperbolehkan tapi tentunya nanti akan ada antrian yang panjang," katanya.
''Untuk itu atas ketidak nyamanan tersebut kami mohon maaf, tujuannya untuk membatasi arus masuk yang tidak perlu lebih baik berdiam di tempat masing-masing," tambah Fasha.
Disampaikan Fasha bahwa adapun ketujuh pintu masuk yang akan diperketat penjagaannya terbagi menjadi 2 bahian yaitu pintu masuk prioritas dan pintu masuk Cadangan.
Pintu Masuk Prioritas meliputi Pintu Masuk Paal 11, Pintu Masuk Simpang Rimbo Pintu Masuk Jembatan Aurduri 1, Pintu Masuk Jembatan Aur duri 2
Pintu Masuk Cadangan, Pintu Masuk Talang Duku, Pintu Masuk Talang Bakung, Pintu Masuk Tangkit Lamo,Pintu masuk Marene.
"Tujuh pintu tersebut adalah Paal 11 Mestong, Alam Barajo diperbatasan dengan Jaluko, Jembatan Aurduri l, Jembatan Aurduri ll, Kumpeh atau Talang Duku, Bandara,"ujarnya.
Selain itu juga Fasha menegaskan bahwa untuk pembubaran masa yaitu Pembatasan aktifitas Pedagang, Toko dan Swalayan mulai pukul 21.00 wib, pengecualian terhadap aktifitas pasar tradisional angso duo dan pasar tradisional talang gulo serta toko obat/ apotik.
Diharapkan Peran serta siaga RT untuk membatasi warganya untuk keluar rumah."Kita harus mengambil suatu sikap, ini adalah pilihan yang tersulit, kami tidak mau melakukan ini tetapi kami lebih mementingkan bagaimna menjaga nyawa 750 ribu warga Kota Jambi, Mohon jangan ada yang protes mendiskreditkan pemerintah,"pungkasnya.(ria)
Editor : Ansory S
Ini Kesepakatan Bersama Pemkot Dalam Penanggulangan Covid 19..
Terus Antisipasi Penyebaran Covid 19 Jalan Protokol di Merangin Disinfektan
Cegah Covid 19 SMKN 5 Tebo Disemprot Disinfektan oleh Polsek Rimbo Ilir
Setelah Tugu Keris Siginjai, Kini Pemkot Jambi Wacanakan Car Free Night Di Jalan Soemantri