Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Sepertinya, beberapa hari yang lalu situasi dan kondisi masyarakat di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun sempat menimbulkan sedikit kegaduhan dan kepanikan dengan adanya satu orang warga suspect Corona. Pasien itu merupakan warga Dusun Sidodadi Sungai Pelakar, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
Dalam proses penanganan medis yang mengacu pada hasil diagnosa dan rapit test, maka pasien tersebut dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19.
Hal ini dibenarkan Direktur RSUD CQ Sarolangun, dr H Bambang Hermanto MKes saat dikonfirmasi Radarjambi.co.id pada Selasa (31/03), siang di gedung DPRD Sarolangun.
“Alhamdulillah, pasien asal warga Kecamatan Bathin VIII dinyatakan negatif terinfeksi Corona. Pasien tersebut sudah tidak lagi menjalani perawatan, pada Senin 30 Mei 2020 pasien tersebut sudah kembali ke rumahnya untuk berkumpul bersama keluarga,”katanya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Puskesmas Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, dr Indra Sasmita saat ditemui di Dinkes Sarolangun, Selasa (31/03), siang.
“Iya benar, hasil dari diagnosa dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19, untuk saat ini kondisi kesehatannya sudah normal,”tandasnya.
Perlu diketahui, pasien yang sempat diisolasi di RSUD CQ Sarolangun itu merupakan salah seorang mahasiswi berusia 18 tahun yang sedang menjalani perkuliahan di Jakarta, lantaran libur maka ia pulang ke kampung halaman. Pasien tersebut menjalani masa perawatan di RSUD CQ Sarolangun sejak Kamis 26 Maret 2020 hingga Senin 30 Maret 2020.
PENULIS : CHARLES R
EDITOR : ANSORY S
Bappeda Sarolangun Tuntaskan Musrenbang Perubahan RPJMD Sarolangun
Satu Pasien Suspect Covid-19 Diisolasikan di RSUD CQ Sarolangun
Patuhi Himbauan Kapolri, Resepsi Pernikahan Putra Sulung M Syaihu Ditunda
Diduga Masuki Areal TPU, Warga Persoalkan Batas Bangunan Sarang Walet dan SMKN 4
Breaking News, Akibat 5 Titik Longsor, Jalan ke Batang Asai Lumpuh Total
Pesta Buah-buahan Hutan Dan Launcing Program Waris Pohon Berjalan Sukses
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada