Pemprov Jambi jadikan gedung LPMP sebagai penginapan khusus petugas medis COVID-19

Rabu, 01 April 2020 - 19:41:18


/

RADARJAMBI.CO.ID - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman selaku Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi, mengatakan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi akan dipergunakan bagi tenaga medis yang sedang bertugas sebagai garda terdepan menghadapi penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi saat mengadakan pertemuan bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) 04, 06 dan 07 Kelurahan Sungai Putri,m dan tokoh masyarakat setempat yang dekat dengan gedung tersebut serta aparat kepolisian dan TNI juga Kepala LPMP Provinsi Jambi.

"Tidak digunakan untuk pasien COVID-19 dan di sini juga tidak ada alat medis, rencana penggunaan LPMP untuk tenaga medis yang sangat penting kita jaga dan fasilitasi," kata Sudirman.

Ia menyakini keberadaan tenaga medis merupakan pahlawan, dimana mereka berjuang sekuat tenaga sebagai garda terdepan saat menghadapi pandemi COVID-19.

"Saat ini dapat dikatakan mereka merupakan pahlawan yang sudah sepatutnya kita beri perhatian dan ini merupakan upaya kita bagi tenaga kesehatan yang dapat mereka gunakan fasilitasnya. Hal seperti ini juga dilakukan oleh provinsi lain," kata Sudirman menjelaskan. 

Ruangan yang dapat dipergunakan sebagai tempat istirahat bagi tenaga kesehatan kata Sudirman tersedia sebanyak 100 kamar.

"Kita minta izin serta dukungan masyarakat dan mohon maaf jika ada salah penerimaan informasi tapi jelasnya ini bukan untuk pasien," katanya lagi.

Dirut RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi menambahkan, dengan adanya tempat istirahat bagi para tenaga medis yang sedang bertugas menghadapi wabah COVID-19 merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

"Pemprov Jambi beri perhatian untuk tenaga medis dengan menyediakan tempat istirahat. Dan orang sakit tidak mungkin juga di sini," kata Fery. (har)