Bawaslu Ajak Masyarakat ikut Sekolah Kader Pengawas Online

Sabtu, 04 April 2020 - 08:43:15


/

radarjambi.co.id- Saat ini Indonesia khususnya Provinsi Jambi menghadapi situasi melawan Virus Corona, hingga akhirnya Pemerintah mengeluarkan himbauan agar bekerja, belajar dan kegiatan lainnya dilakukan di rumah untuk memutus mata rantai virus tersebut.

Meskipun demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengajak masyarakat untuk tidak menurunkan semangat dalam belajar.

Melalui akun resmi @bawaslu_provinsi_jambi, Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.

"Dalam masa wabah Covid 19, bukan berarti semangat belajar turun. Sambil #dirumahaja, Bawaslu mengajak #sahabatbawaslu sekalian untuk bergabung dalam sekolah Kader Pengawas partisipatif (SKPP) secara Daring," tulis akun Bawaslu dalam keterangan fotonya.

Selanjutnya dalam keterangan foto tersebut juga menuliskan bahwa SKPP akan dimulai pada pertengahan April.

Selama 10 hari peserta akan mendapatkan pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

"Bersama dengan para ahli kepemiluan kita akan belajar terkait dengan Pemilu tahapan Pemilu, pengawasan penindakan, penyelesaian, sengketa, kerawanan hingga strategi kehumasan," tambahnya.

Adapun syarat menjadi peserta SKPP adalah :

1. Usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun.

2. Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.

3. Diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.

4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir.

5. Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu.

Peserta yang ingin belajar dapat melakukan pendaftaran online di bawaslu.net/skpp. Sedangkan masa pendaftaran dilakukan pada 5-8 April 2020. (rvi)

Editor.  : Ansory  S





    Halaman Tidak Ditemukan - Jambi Ekspres News
    404
    PAGE NOT FOUND
    Maaf, Halaman yang Anda cari tidak ditemukan.
    Kemungkinan karena URL tersebut salah
    atau tidak tersedia.