Pemkot Gratiskan Air PDAM Dua Bulan

Senin, 06 April 2020 - 13:25:35


Walikota Fasha mengelar jumpa pers terkait gratisnya ari PDAM selama dua bulan
Walikota Fasha mengelar jumpa pers terkait gratisnya ari PDAM selama dua bulan /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Dalam mengatasi dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat ekonomi berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan menggratiskan tagihan PDAM bagi kelompok sosial dan kategori rumah tangga Golongan I (R1) untuk dua bulan pemakaian yaitu tagihan April dan Mei.

"Mulai 01 April yang lalu kami menggratiskan tagihan air minum bagi pelanggan PDAM dalam batas waktu tertentu, ingat dalam batas waktu tertentu,"ujar Fasha dalam konferensi pers Senin (6/4) di Mako damkar Kota Jambi.

Disampaikan Fasha bahwa kebijakan pembebasan tagihan air minum PDAM tirta mayang menggratiskan tagihan air minum bagi pelanggan golongan sosial dan rumah tangga dengan penghasilan rendah (R1)

"Yang dimaksud dengan pelanggan golongan sosial ini adalah seperti rumah ibadah baik muslim maupun non muslim ada 1.045 sambungan dan juga rumah tangga (R1) ada 26.383 sambungan yang kami gratiskan,"ujarnya.

Fasha mengatakan adapun kategori yang di bebaskan adalah Dengan maksimal pemakaian 20 kubik atau setara dengan Rp. 80ribu/bulan.

"Karena rumah tangga yang masyarakat berpenghasilan rendah ini hanya menggunakan air 15 sampai 18 kubik. Jadi kalau ada rumah tangga berpenghasilan rendah dan menggunakan lebih 20 kubik mesti kami periksa dahulu. Apakah benar dia masuk rumah tangga yang berpenghasilan rendah atau misalnya bisa jadi airnya kemana-mana,"terangnya.

"Tetapi yang kami bebaskan pemakaian batas 20 kubik untuk rumah tangga berpenghasilan rendah (R1) yaitu dengan total tagihan Rp.80ribu. Apabila ada yang memakai lebih dari Rp.80ribu maka kelebihannya itu harus membayar. Misalnya 21 kubik pemakaian maka membayarnya 1 kubik, Jadi yang dibebaskan yang 20 kubik pemakaian," sambungnya.

''Kami laksanakan ini untuk 2 bulan dahulu yaitu pemakaian bulan April dan pemakaian bulan Mei. Berarti pembayaran di bulan Mei dan pembayaran di bulan Juni, itu akan di bebaskan selama 2 bulan.

Dikatakan Fasha selama 2 bulan ini maka PDAM tidak mengambil pendapatannya sekitar Rp.4,4 miliar.

Sementara itu, Erwin selaku Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi mengatakan hal tersebut dilkukan sesuai dengan intruksi dari Walikota Jambi.

"Walaupun los pendapatan lebih dari Rp 4 miliar, tapi mungkin ini kontribusi BUMD terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, mungkin bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak," katanya, Senin (6/4)

Dirinya menegaskan, selama dua bulan masyarakat sama sekali tidak dipunggut biaya bulanan. Hanya saja tidak lebih dari 20 Kubik setiap bulannya.

"Tidak ada biaya sama sekali nol rupiah, asal tidak lebih dari 20 Kubik. Ini untuk pemakaian bulan April dan Mei, kalau bulan sebelumnya mereka hitungannya utang," katanya.

Akibat Pandemi Covid-19, PDAM Tirta Mayang Jambi juga memohoh maaf kepada sekitar 3.000 masyarakat Jambi terutama yang telah mengajukan permohonan sambungan air minum baru yang belum dapat terlayani.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisinya seperti ini, ada beberapa permintaan smbungan air minum baru untuk saat ini kita tunda dulu, karena pelaksanaan pekerjaannya itu tidak memungkinkan," tutupnya. (ria)

 

Editor  : Ansory S