radarjambi.co.id-KOTA JAMBI- Memiliki prinsip hidup "tidak menunda kebaikan" menjadikan pasangan Hedi Jentria dan Eka Ardian menikah ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Minggu, (5/4) kemarin menjadi hari bahagia pasangan tersebut karena disatukan dalam ikatan pernikahan.
Raut bahagia terlihat dari pasangan tersebut meskipun harus mengikuti prosedur pernikahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Mengenakkan pakaian adat Minang, Hedi dan Eka mengikat janji suci di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Baru.
"Saya berprinsip niat baik sebaiknya tidak ditunda dan mengingat belum tahu sampai kapan virus ini akan berakhir," ujar Hedi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (6/4).
Hedi menceritakan sebelum adanya Virus Corona dan instruksi nikah di KUA persiapan untuk pernikahan dan resepsi sudah cukup matang hingga 90%. Namun Hedi harus rela menunda resepsi dan menikah di KUA sejak dikeluarkan kebijakan Pemerintah pada 31 Maret 2020 lalu.
Pasangan yang berpacaran selama 12 tahun itu menikah sesuai dengan tanggal yang ditentukan sebelumnya, hanya saja KUA menjadwalkan ulang jam pelaksanaan Ijab Kabul.
Kata Hedi pelaksanaan Ijab Kabul berlangsung tepat waktu pukul 14:00 sesuai dengan jadwal yang dirinya terima. Pelaksanaan Ijab Kabul tergolong cepat, jelas dan tidak bertele-tele sebab perpasangan yang menikah diberi waktu selama 1 jam.
"Alhamdulillah, (KUA) sangat informatif, dan sangat mendukung kami para calon pengantin. Saat prosesi Ijab Kabul hanya orang tua dan saksi kedua belah pihak yang boleh mendampingi. Tiba di KUA jam 13.30 WIB, Ijab Kabul sesuai dengan jadwal jam 2 siang," terangnya.
Selain itu, agar tidak terpapar Virus Corona, KUA memfasilitasi tempat Ijab Kabul dengan tempat pencuci tangan, sarung tangan dan masker.
Hedi menuturkan bahwa tidak dipungkiri ada rasa kecewa dan sedih dari pihak keluarga karena harus menikah dalam situasi Virus Corona. Sebab pernikahan tersebut tidak dihadiri banyak keluarga besar dari kedua belah pihak.
Hanya saja dirinya dapat mengambil hikmah bahwa pelaksanaan Ijab Kabul terasa begitu khidmat dan terasa intim dengan keluarga.
Terlebih dirinya merasa turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Virus Corona dengan tidak membuat keramaian.
Lebih lanjut, Hedi merasa lega karena sudah menjadi pasangan yang sah. Namun dirinya harus lebih bersabar sebab setelah melaksanakan Ijab Kabul dirinya mendapatkan himbauan untuk menunggu selama 1 minggu atau lebih untuk mendapatkan buku nikah.
"Alhamdulillah bahagia dan lega, tapi untuk buku nikah masih nunggu karena staf KUA melaksanakan kebijakan untuk bekerja dirumah," pungkasnya. (rvi)
Editor : Ansory S
Ririn Bambang Bayu Suseno Serahkan Bantuan Untuk Tenaga Medis Ahmad Rifin
Perangi Covid-19, Pemkab Tanjabbar Siapkan Rp 7,3 Miliar Anggaran
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin