RADARJAMBI.CO.ID- Kepulangan hingga pejemputan kembali pasien 01 positif Covid-19 asal Kabupaten Tebo ke RSUD Raden Mattaher Jambi menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya terkait protap penjemputan hingga jalur menuju ruang isolasi.
Kabag Umum dan Humas RSUD Raden Mattaher Sofran saat dikonfirmasi mengatakan, kembalinya pasien tersebut ke RSUD tidak melalui jalur umum (IGD, red) melainkan jalur khusus.
"Pasien tidak melalui IGD. Tapi langsung ke ruang isolasi (jalan di samping parkir roda dua RSUD), dan petugas yang menjemput ke kediaman pasien juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," tuturnya, Rabu (8/4/2020).
Sedangkan untuk kondisi pasien sendiri, Sofran menyampaikan pada seminggu terakhir memang dalam keadaan baik dan bagus.
"Kondisi umum pasien selama sekitar seminggu terakhir bagus," ujarnya tanpa menyebut secara detail kondisi pasien pagi ini.
Ditanyakan apakah pihak RSUD Raden Mattaher sendiri akan menggelar konferensi pers terkait insiden ini agar tak simpang siur, Sofran menyebut nanti kalau ada akan segera dikabarkan.
"Ya, kalau ada (nanti) di kasih tahu," tandasnya.
Sebelumnya, pasien 01 positif Covid-19 tersebut sempat pulang ke rumah, Selasa (7/4/2020) kemarin. Namun pasien tidak pulang ke Tebo, melainkan ke kediamannya di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Setelah kabar ini beredar luas, Selasa (7/4/2020) malam, pasien kembali dijemput oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi untuk kembali diisolasi.(har)
Kadinkes Provinsi Jambi Sesalkan Pasien Positif Covid-19 Diperbolehkan Pulang ke Rumah
Tanpa Koordinasi ke Dinkes dan Gugus Tugas, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Dipulangkan ke Rumah
Pemprov Jambi akan Tambah Tiga Rumah Sakit Rujukan untuk Pasien Covid-19
Cegah penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Jambi buat posko perbatasan
Pemprov Jambi jadikan gedung LPMP sebagai penginapan khusus petugas medis COVID-19
Apel Penanganan Covid-19, Jambi Bersama Mengerahkan Sumber Daya
Jubir Pemprov Jambi: Dua Pasien Positif Covid-19 Berasal Dari Kerinci dan Tebo
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi