RADARJAMBI.CO.ID-Dua warga Merangin harus dijemput dari kediamannya di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin dan kini harus diisolasi di Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, Kamis (9/4/2020).
Dua orang warga itu dijemput karena hasil rapid test menunjukan positif, setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Kederasan Panjang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, jika memang hasil rapid test positif, maka kedua orang tersebut harus diisolasi.
"Jika memang benar, klau rapid test positif, sebaiknya dua orang tersebut, segera diisolasi di rumah sakit, dan akan siambil uji swab nya untuk dikirim ke Litbang Kemenkes," kata Johansyah.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Merangin tidak panik. Ia meminta agar masyarakat tetap di rumah, dan mempercayakan penanganannya kepada tim medis.
"Masyarakat Merangin jangan panik, percayakan kepada tim medis untuk penanganannya. Tetap di rumah saja," pungkasnya.(har)
SKK Migas-KKKS MontD'Or Oil Tungkal Sumbang Peralatan Untuk Perangi Covid-19
Pihak RSUD Raden Mattaher Tegaskan Kepulangan dan Penjemputan Pasien Positif Covid-19 Dilakukan Lewa
Kadinkes Provinsi Jambi Sesalkan Pasien Positif Covid-19 Diperbolehkan Pulang ke Rumah
Tanpa Koordinasi ke Dinkes dan Gugus Tugas, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Dipulangkan ke Rumah
Pemprov Jambi akan Tambah Tiga Rumah Sakit Rujukan untuk Pasien Covid-19
Cegah penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Jambi buat posko perbatasan
Pemprov Jambi jadikan gedung LPMP sebagai penginapan khusus petugas medis COVID-19
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada