radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dalam menyingkapi mewabahnya virus covid 19 rumah sakit Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi menyiapkan enam kamar isolasi jika ada warga yang dinyatakan positif.
Hal ini dikatakan Direktur Rumah Ahmad Rifin Dr Ilham, ketika ditemui belum lama ini.
''Kamar isolasi sudah kita siapkan. Jadi jika nanti ada pasien positif covid 19 maka ruang isolasinya sudah siap,'' tutur Direktur Rumah Sakit.
Dr Ilham menambahkan, pihaknya juga menyiapkan ruang scening pasien yang terindikasi civid 19 di bagian depan rumah sakit.
''Jadi ruang scening ini untuk pemeriksaan pasien . Jika ada yang positif langsung diarahkan ke ruang isolasi tidak melalui IGD lagi. Sebaliknya jika ada pasien tidak terindikasi covid 19 cukup dirawat di ruang IGD saja,'' terang Dr Ilham.
Lebih lanjut Dr Ilham menerangkan, dengan adanya ruang scening awal ini memudahkan petugas medis untuk melakukan perawatan.
''Seandainya ada pasien yang positif perawat yang merawatnya lain denan pasien yang negatif. Ini juga memudahkan petugas dalam melakukan perawatan,'' ujar Dr Ilham.
Sedangkan untuk peralatan medis lanjut Dr Ilham seharusnya di tambah terutama alat untuk meronsen tubuh.
''Stok untuk meronsen tubuh itu kita memang ada. Tapi seharusnya ditambah sebab, yang ada sekarang ini untuk pasien umum. Sedangkan jika ada pasien terindikasi covid 19 harus dironsen,'' sebut Ilham.
Pihaknya, lanjut Ilham, juga tengah mengusahkan intensit tambahan untuk perawat. ''Kita juga mengajukan intensit tambahan untuk para perawat, serta kebutuhan lainya yang menyangkut penanganan covid 19 ini,'' tukasnya. (akd)
Di Merangin Anggaran Penanganan Covid-19 Besar, tapi Keluarga Pasien tak Diberi Makan
Pemkab Sarolangun Tekan Penerimaan PAD Rp 2,2 M, Zaidan: 7 Bentuk Pajak Tak Kita Gratiskan
Kodim 0419/Tanjabbarat Bagikan Sembako Gratis Untuk Warga Terimbas Corona
Sekda Fadhil Terima Bantuan APD dari Real Estate Indonesia Jambi
Dampak Covid-19, Puluhan Pekerja dan Karyawan Hotel di Tanjabbar Dirumahkan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada