radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Ada kejanggalan pada penayangan kegiatan proyek paket pengadaan langsung (PL) dinas Perkim Kabupaten Tanjab Barat.
Sekurangnya, terpampang 74 item kegiatan PL di beranda website resmi LPSE Tanjab Barat yang statusnya masih berjalan meski sudah ada edaran pemberhentian dari Pemkab Tanjab Barat.
Kejanggalan paling mencolok soal jadwal penayangan dan waktu pembuatan paket kegiatan.
Dimana diketahui, 74 paket yang terpampang di halaman depan beranda website LPSE Tanjab Barat baru ditayangkan pada sore Senin (13/4).
Kenyataanya, ketika item-item paket dibuka tanggal pembuatan dan penayangan lelang PL tersebut waktu pembuatan yang diupload bervariasi antara tanggal 30 Maret hingga 15 April 2020.
Ketua ULP LPSE Tanjab Barat, Reza Pahlevi mengatakan soal penayangan kegiatan non tender tidak memiliki kaitan langsung dengan pihaknya.
Seperti kegiatan pengadaan langsung, itu dilakukan oleh tenaga teknis dinas yang bersangkutan yang memiliki sertifikat kelayakan shingga bisa mengakses aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kalau non tender itu langsung koneksinya ke LKPP pusat oleh dinas yang bersangkutan. Mereka punya admin dan akses sendiri. Dilakukan oleh orang yang punya sertifikat kelayakan itu," Reza Pahlevi, Rabu (15/4).
"Cuma numpang tayang di website LPSE, tetapi tidak ada kaitanya dengan kami," timpalnya.
Sementara, Plt Kadis Perkim Tanjab Barat, Sucipto mengatakan sudah menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan hingga upload aplikasi lelang di LPSE Tanjab Barat.
Bahkan, Dinas Perkim tetap melanjutkan proses tahapan demi tahapan terkait kegiatan yang sudah ditayangkan di LPSE.
"Proses sudah kita laksanakan. Terkait surat himbauan Pak Seda, kita sudah koordinasi. Tapi nanti kita koordinasi lagi soal teknis dan pelaksananya seperti apa," tutur Plt Kadis Perkim Tanjab Barat, Sucipto didampingi PPK, Junaidi ditemui Rabu (15/4).
Selain itu, ia juga tetap menjalankan tahapan kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan pertimbangan untuk menghindari penumpukan pekerjaan sebelum akhir tahun 2020. Pihaknya juga tetap berpedoman pada tujuan pembangunan daerah sesuai RPJMD.
"Pelaksanaan ini bisa memakan waktu tiga bulan. Kita menghindari penumpukan. Karena kita sebenarnya termasuk yang terlambat," paparnya.
"Kita tetap mengedepankan sisi kemanusian. Tetapi, kita juga harus tetap mengacu pada pembangunan sesuai RPJMD," tegas Sucipto.
Disinggung soal kerancuan jadwal peluncuran kegiatan lelang di LPSE, Junaidi beralasan masih akan menanyakan kepada petugas pengadaan jasa. "Kontrak belum bisa kita buatkan. Nunggu nanti petunjuk dari Pak Sekda," timpal Junaidi.
Munculnya beberapa kejanggalan pada penayangan kegiatan PL Dinas Perkim Tanjab Barat juga diduga berkaitan dengan edaran pemberhetian kegiatan PL yang ditegaskan Pemkab Tanjab Barat. Dimana sejak tanggal 14 April 2020, setiap Kepala OPD diminta membatalkan semua proses kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk aksi cepat penanganan dan penanggulangan Covid-19. (ken)
Editor : Ansory S
Sejumlah Paket Proyek Fisik PUPR Sarolangun Terancam Dipending
Musrenbang Via Vidcon, Bupati minta OPD Prioritaskan Pemulihan Sektor Ekonomi dan Sosial
Kebijakan Fasha, Selama Pandemi Pemkot Perpanjang Jatuh Tempo Empat Sektor Pajak
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada