radarjambi.co.id-MERANGIN– Tim gugus tugas Kabupaten Merangin, melalui ketua gugus tugas Al Haris mengumumkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 03, yang saat ini diisolasi di RSD Kol Abundjani Bangko dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji PCR alias swab yang pengambilan sampel oleh tim medis provinsi beberapa waktu lalu.
Kepastian hasil swab ini terkonfirmasi positif disampaikan Al Haris selaku ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 Merangin ketika konferensi pers, Selasa (21/4/2020) di posko.
“Informasi terbaru bahwa kita sudah menerima hasil swab dari tim covid Jambi, dan hasilnya bahwa salah seorang dari PDP hasilnya positif, ini adalah pasien 01 positif di Merangin,” kata Al Haris didampingi Kapolres Merangin dan jubir tim gugus.
Ini jelas kata Al Haris bahwa di Merangin sudah ada Corona Virus, maka pemkab menghimbu masyarkat waspada apa yang sudah menjadi protokol kesehatan dari pemerintah.
Untuk diketahui pasien positif corona ini adalah istri dari pasien 04 positif corona Jambi yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit di Bungo.(crk)
Editor ; Ansory S
Iday : Tender Dimonopoli Kelompok Tertentu, Sudah 50 Perusahaan Lokal Tebo Mati Selama 8 Tahun
Inspektorat Batanghari Ingatkan Jangan Main-main Terhadap Dana Covid-19
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94