radarjambi.co.id-TANJABBARAT- Wacana penggunaan eks Puskesmas II Kualatungkal di Jalan Sri Soedewi Maschun Kualatungkal menjadi ruang isolasi pasien virus corona (Covid-19) mendapat penolakan dari warga setempat.
Warga Rt 09 Kelurahan Sriwijaya, Tungkal Ilir, Tanjab Barat menolak rencana pemkab tersebut dan meminta pemkab mengkaji ulang rencana tersebut terutama kebijakaan yang bisa membahayakan orang banyak.
Dalam waktu dekat, warga mengancam akan mengumpulkan ratusan tanda tangan warga Rt 09 dan melakukan protes terhadap pemerintah.
Menurut warga, kekhawatiran mereka cukup beralasan, mengingat wabah corona bukan penyakit biasa pandeminya mudah menular.
"Tolong kepada bupati Tanjabar pak Safrial untuk mengambil kembali kebijakan tentang ruangan isolasi tersebut. Kami warga Rt 09 menolak keras jika eks puskesmas II dijadikan ruang isolasi pasien COVID 19. Dengan alasan kawasan ini begitu rapat, banyak lansia, ketua Rt dan Lurah kami tidak pernah diberitahu juga," kata tokoh pemuda setempat Hendri, melayangkan protes.
Keberatan warga Rt 09 karena keinginan Pemerintah daerah memutuskan mata rantai virus corona, tanpa pertimbangan jika ruangan isolasi berada di titik pemukiman warga. Diakui warga benar jika puskesmas tersebut merupakan aset pemda.
Hanya saja, apakah tidak ada lagi aset pemda lainnya untuk dijadikan ruangan isolasi selain eks Puskesmas dua Kualatungkal itu.
"Kami kasih contoh gedung BLK eks RS Jantung yang ada di Terjun Gajah itu kan bisa digunakan jauh dari pemukiman, kan bisa dipakai dan bisa menampung banyak pasien dan halaman juga memadai. Tolong ditanggapi dengan serius aspirasi kami warga Rt 09," timpal Erwin warga lainnya.
Kekhawatiran warga muncul setelah mendengar kabar bangunan bekas Puskesmas II Kualatungkal yang berlokasi tepat dipinggir jalan raya dan persimpangan ramai penduduk bakal dijadikan ruang isolasi penderita Covid-19.
Apalagi, jumlah penderita terkonfirmasi positiv virus di Kabupaten Tanjab Barat meningkat drastis sejak beberapa hari terakhir.
Dari data Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat tercatat pada tanggal 20 April 2020 jumlah ODP menjadi 20 orang diantaranya dalam pemantauan 2 orang dan selesai pemantauan 18 orang. Sementara, jumlah PDP 2 orang dan terkonfirmasi positiv berjumlah 1 orang yakni pasien 05 Provinsi Jambi.
Selain itu, terkonfirmasi 53 orang lainya sebagai OTG yang dilakukan pemantauan dan ditemukan 4 orang Positif dari hasil Rapid Test dan telah dilakukan/masih menunggu hasil Sweb Test keluar.
Keempat OTG yang terkonfirmasi positiv virus melalui rapid test yakni merupakan satu keluarga yang merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi yang terkonfirmasi melakukan kontak erat dengan pasien 06 Positiv Covid di Propinsi Jambi.
"Empat pasien positiv rapid tes dirawat di Rumah Sakit Surya Khairudin Merlung," tutur Jubir Covid-19, Taharuddin.
Informasi dihimpun, sebelum akhirnya dirawat di RS Surya Khairudin Merlung, keempat pasien OTG ini sempat dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal namun kemudian dipulangkan kembali.
Sayangnya, pihak - pihak yang berkompeten tidak mau berkomentar dengan alasan satu pintu melalui Jubir. Sementara, Jubir sendiri tidak mengeluarkan pernyataan resmi dengan alasan belum mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Tanjabbar. (ken)
Editor : Ansory S
Bupati Hadir Paripurna Kedua Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2019
Iday : Tender Dimonopoli Kelompok Tertentu, Sudah 50 Perusahaan Lokal Tebo Mati Selama 8 Tahun
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi