radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemerintah memastikan bakal melakukan pendataan ulang keberadaan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Tanjab Barat.
Selain mendata pangkalan, warga penerima juga bakal didata ulang sehingga penyaluran bantuan gas bersubsidi tepat sasaran.
Wacana Pertamina akan melakukan penataan ulang Pangkalan dan warga penerima subsidi gas elpiji 3 kg ini dibenarkan oleh Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sufarti. Ia juga mendukung dan berikan asperiasi wancana tersebut.
Dijelaskan, penataan yang bakal dilakukan pihak Pertamina ini tidak menghilangkan kompensasi subsidi gas 3 kg untuk warga miskin. Namun, tujuannya supaya bantuan subsidi gas elpiji 3 Kg ini tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
"Ini dilakukan supaya bantuan penerima tepat sasaran. Makanya didata ulang siapa yang benar-benar berhak menerima kompensasi untuk subsidi LPG 3 kg," ujar Sufarti, Senin (04/05).
"Informasi wacana penataan ulang terhadap pangkalan oleh pertamina meminta satu desa satu pangkalan," sambungnya.
Menurutnya, supaya hasil pendataan warga miskin penerima bantuan subsidi ini bisa akurat, tentu harus didukung dengan pendataan dan sinkronisasi data BPS dan Dinas Sosial serta Dinas Koperindag.
Selain warga, nantinya bisa diketahui juga jumlah pangkalan yang terdaftar.
"Sekarang kondisinya diduga tak tepat sasaran. Selain tidak tepat sasaran, harga juga tinggi. Pendistribusian sudah tidak sesuai dari rencana membantu warga miskin," terangnya.
Terpisah, Kadis Koperindag Tanjab Barat, Safriwan juga membenarkan bahwa akan melakukan pendataan dan Update ulang pangkalan. Dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng lintas sektoral dan pihak-pihak yang berkompeten menangani permasalah penyaluran gas elpiji.
"Kita bersama bersama Polres, Pol PP dan Kodim serta seluruh Anggota Tim Pengawasan LPG 3 kg dengan melibatkan YLKI, ORMAS dan Pertamina serta Agen akan Melakukan Pendataan dan Update ulang Pangkalan dan penerima LPG 3 kg," ujar Safriwan. (ken)
Editor : Ansory S
Hasil Rapid Test 112 Pekerja Jaringan Gas di Sarolangun Negatif
Ini Besaran Zakat Fitrah di Provinsi Jambi, Tanjabar Terbesar
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin