RADARJAMBI.CO.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi Nur Tri Kadarini meminta semua pihak tidak mempolitisasi bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan pribadi maupun Pilkada yang akan berlangsung Desember 2020 nantinya.
"Jangan dijadikan alat kampanye. Perlu pihak terkait maupun kepala daerah menyampaikan bahwa dana bansos berasal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, itu dananya punya rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi.
Ini karena sudah ada rumor yang berkembang bahwa ada upaya ke arah sana. Makanya penting disampaikan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. “Kita perlu transparan terhadap bansos yang diberikan kepada masyarakat. Maka jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya.
Nur Tri Kadarini berharap agar Bawaslu maupun KPU dan pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengawasi penyaluran bansos. Apalagi sudah ada himbauan dari KPK agar tidak mempolitisir bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau mau kampanye silahkan gunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat. Saya berharap kita sama-sama mengawasi penyaluran bansos di lapangan,” tukasnya.(*)
Komisi III Cek Ruas Jalan Provinsi di Padang Lamo-Tebo Nyaris Putus
Cegah Covid-19 , Komisi IV DPRD Dukung Perpanjangan Masa Belajar Daring di Rumah
Rocky Candra Apresiasi Kepolisian dan BKIPM Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Ketua DPRD Minta Libatkan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam Validasi Data Penerima Bantuan Covid-19
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka atas Meninggalnya Wakil Bupati Batanghari
Ketua DPRD Provinsi Jambi Silaturahmi Forkopimda Lebaran Idul Fitri 1441 H
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi