Tetap Jaga Sosial Distancing dan Pysical distancing

Senin, 18 Mei 2020 - 21:26:15


Sy Fasha
Sy Fasha /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Satuan gugus tugas covid-19 kota Jambi kembali mengumumkan pasien hasil uji swab dari laboratorium Kementerian Kesehatan, di ruang City Operation Center (COC) Kota Jambi, Senin, (18/05).

Kasus yang terkonfirmasi Covid-19 pada 16 Mei 2020 terdapat 24 orang. Tanggal 17 dan 18 Mei 2020, Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan penambahan pasien Covid-19 positif Provinsi Jambi.

Walikota Jambi sekaligus Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi Syarif Fasha menjelaskan penambahan 2 orang pasien positif Covid-19 di Kota Jambi, diantara nya adalah (SK) kasus 25 kota Jambi (KJ) jenis kelamin perempuan usia 47 tahun, kontak dengan pasien 08 (KK) yang merupakan ibu nya, alamat Kel. Eka jaya RT 41 kec. Pall Merah yang di rawat di RS. Abdul Manaf.

Diketahui bahwa Kasus 25 KJ, seorang ibu berusia 47 tahun bahwa anak nya merupakan claster, yang mempunyai riwayat perjalanan Cirebon dan Jakarta, Jadi Ibu tersebut tertular dari Sang anak, yang dirawatnya.

Kemudian (OV) kasus 26 Kota Jambi (KJ), laki-laki 25 tahun, alamat RT 41 Kel legok kec. Danau Sipin. Pada 18 Mei 2020, kasus Covid-19 berjumlah 26 kasus,

"Kasus OV ini merupakan kasus pengembangan Rapid tes yang terdapat dari 21 pedagang-pedagang dan claster baru, yaitu claster pasar,"jelasnya Fasha.

Fasha mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Jambi untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga sosial distencing dan pysical distancing. (ria)

 

Editor  :  Ansory S