RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi Fachrori Umar, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi segera menindaklanjuti arahan dari Menkopolhukam RI terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Fachrori usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI membahas Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 melalui Video Conference, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Senin (18/05).
Menkopolhukam RI secara langsung memimpin rakor yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Agama RI, Wakil Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BNPB, Gubernur dan Forkopimda seluruh Indonesia.
“Saya bersama Forkopimda Provinsi Jambi segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020. Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dan melaksanakan arahan dari Bapak Menkopolhukam RI pada rakor tadi,” ujar Fachrori.
Adapun arahan dari Menkopolhukam RI terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Isteri Gubernur Salurkan Ratusan Paket Sembako Untuk Warga Sebrang
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi