Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Lolosnya sebanyak 15 orang penumpang dari pelabuhan telaga Punggur Batam jadi perhatian serius Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Perhubungan.
Pasalnya, selain tidak memiliki dokumen sesuai ketentuan protokol kesehatan, kapal juga hanya diperbolehkan membawa angkutan barang, mobil dan logistik.
Hal itu dikatakan kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Barat, Samsul Jauhari saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Selasa (19/5).
" Ya ada 15 orang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi yang kita suruh pulang kembali ke pelabuhan telaga Punggur Batam, "katanya.
Menurutnya juga, kapal KMP Citra Mandala Abadi seharusnya hanya membawa angkutan barang dan logistik saja, "Sekira jam 10 pagi kapal bersandar di pelabuhan Roro, selain pihak kapal melanggar aturan, penumpang juga tidak memiliki dokumen sesuai protokol kesehatan," sebutnya.
Saat disingung apa tindakan Dishub Tanjabbar terkait pelanggaran yang dengan sengaja dilakukan pihak kapal, "Kita segara akan panggil nahkoda kapal KMP Citra Mandala Abadi, " tegasnya.
Ia juga menambahkan, selain pihak kapal dishub juga akan memanggil pihak agen loket karcis yang berada di pelabuhan telaga Punggur Batam.
"Pihak kapal dan loket karcis harus bertanggung jawab, meloloskan penumpang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada saat masa pandemi ini," pungkasnya. (ken)
Editor : Ansory S
Tambah 3 Pasien Positif Corona, Sarolangun, Tanjabar dan Sungai Penuh
Safrial Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Pencegahan Covid 19
Jelang Idul Fitri, Safrial Lounching Paket Sembako Bersubsidi