RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra bersama anggota kunjungi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi), Jumat (29/5/2020).
Rocky menjelaskan bahwa kunjungannya ke BKIPM ini terkait dengan adanya dugaan penyelundupan puluhan Baby Lobster pada, Rabu (27/5/2020) lalu.
"Dalam rangka informasi, kemarin ada penangkapan penyelundupan Baby Lobster," ujar Rocky.
Puluhan ribu Baby Labstor yang sempat diamankan dijelaskan Rocky berasal dari Lampung yang nantinya akan di bawa ke Tangkit untuk di packing dan selanjutnya diedarkan ke luar Negeri seperti Malaysia dan Siangapur.
"Dari Lampung yang ditangkap di Tempino lalu ada pengepulnya di daerah Tangkit," jelas Rocky.
Waka DPRD Provinsi Jambi Rocky dalam kunjungannya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan BKIPM yang berhasil menangkap penyelundupan Baby Lobster ini.
Ia menjelaskan bahwa puluhan Baby Lobster yang berhasil diamankan sudah di kembalikan ke laut bebas.
"Mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dan BKIPM yang bekerjasama dan juga telah melepaskan kembali ke alam baby lobster ini di daerah Sumatera Barat di pantai Mandeh, yang mana baby lobster ini tidak bisa hidup di pesisir Jambi. Karena bukan ekosistemnya," jelas Rocky.
Waka juga menambahkan bahwa tindakan ini sangat merugikan negera dan berharap putra daerah Jambi tidak ikut terlibat didalamnya.
"Dan juga mudah-mudahan kedepannya putra-putra Jambi tidak melakukan ini lagi, karna peraturan menteri yang baru sudah melegakan lobster untuk diekspor," ujarnya. (*)
Ketua DPRD Minta Libatkan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam Validasi Data Penerima Bantuan Covid-19
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka atas Meninggalnya Wakil Bupati Batanghari
Ketua DPRD Provinsi Jambi Silaturahmi Forkopimda Lebaran Idul Fitri 1441 H
Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Luar Negeri
Dewan Bagikan Sembako Kepada Security, Cleaning Service serta Tenaga Honorer
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada