radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat kembali soroti kinerja dinas PUPR. Pasalnya, pekerjaan arena MTQ yang menelan dana sebesar 35 Milyar Tampa ada pengawas pekerjaan dilapangan.
Pembangunan arena MTQ yang berlokasi di parit 7 kualatungkal kembali menjadi sorotan anggota dewan. Karena pekerjaan Mega proyek ini tidak diawasi dengan baik oleh pihak dinas PUPR.
Hal itu dikatakan anggota komisi III DPRD Tanjab Barat, M. Zaki, ST kepada media, "Proyek dengan dana sebesar itu masak tidak satupun pengawas ada dilokasi pekerjaan, sementara itu kan pekerjaan krusial pemasangan tiang pancang, apa jadinya pekerjaan sepenting itu jika tidak di awasi, "kata Zaki.
Menurutnya juga, kokoh dan tidaknya sebuah bangunan tentu dilihat dari pondasinya, "Kita mau dengar apa lagi alasan dinas terkait, karna saat kami ke lokasi tidak satupun pengawas ada di lokasi, wajar saja jika kualitas dan mutu pekerjaan rendah jika seperti itu cara kerjanya, "sebut politisi PKB ini.
Saat ditanya apa tindakan komisi III terkait dugaan lemahnya pengawasan dinas PUPR dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sumber dana APBD, "kita akan minta pertanggung jawaban dinas terkait pada saat rapat kerja nanti, "tegasnya.
Selain komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, pembangunan sejumlah pasilitas di arena MTQ juga menjadi perhatian masyarakat. Hal itu diungkap ketua laskar pengawal negeri (Lapen) Erwinsyah.
Pemkab seharusnya komitmen dengan aturan lebih teliti dalam pengunaan anggaran APBD, apalagi saat ini kondisi daerah sedang mengalami musibah pandemi covid-19 saat ini.
"Pembangunan WC yang bernilai miliaran tersebut terkesan hanya menghamburkan uang saja, padahal masih banyak pekerjaan di daerah Tanjab Barat yang belum menyentuh lansung ke masyarakat," pungkasnya.(ken)
Editor : Ansory S
Implentasikan "Tatanan Baru" Pemkot Jambi Telaksasi Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Kemasyarakatan
Dikunjungi Kasdam II Sriwijaya, Amir Sakib Ungkap Kemesraan dan Hubungan Keluarga
Bahas Covid 19 Safrial Sambut Kedatangan Kasdam II Sriwijaya
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya