radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Komisi III DPRD Provinsi Jambi desak dinas PUPR lakukan perbaikan jalan provinsi yang berlokasi di kecamatan Pengabuan kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dikatakan ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori. " Kita sudah cek ke bidang bina marga dinas PUPR ternyata anggaran nya masih ada, hanya saja belum berkontrak, " kata Fauzi ketua komisi III saat dikonfirmasi via telepon.
Menurutnya juga, alasan kenapa belum berkontrak karna DPA nya belum bernomor dan belum ada pergub tentang pergeseran anggaran dari dampak wabah covid,
"Belum diselesaikan oleh pihak PAPD soal pergeseran anggaran itu, kalau DPA belum bernomor tentunya tidak bisa berkontrak, "terangnya.
"Kami komisi III mendesak pihak PUPR segera menyelesaikan pekerjaan jalan di Pengabuan itu, dan kontraktor yang sudah memegang kontrak untuk segera melakukan pekerjaan, " tegasnya.
Anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjab Barat dan Tanjab timur Faizal Riza membenarkan apa yang di sampaikan ketua komisi III.
"Benar demikian adanya, bahkan kami dari komisi III sudah kroscek langsung ke lokasi jalan provinsi yang rusak di kecamatan Pengabuan tersebut," tuturnya.
"Kita minta PUPR secepatnya melaksanakan pekerjaan jalan tersebut, karna ada anggaran sekitar 27 M tahun 2020 ini untuk alokasi pembangunan jalan di Pengabuan dan pembangunan jembatan senilai 17 M, kita berharap pekerjaan segera dilaksanakan," ungkapnya.
Sayangnya dinas PUPR provinsi Jambi terutama bidang bina marga belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan jalan Pengabuan.
Kondisi jalan Provinsi yang berlokasi di Kecamatan Pengabuan rusak parah. Selain berlobang kondisi jalan tergenang air dan lumpur. (ken)
Editor : Ansory S
Pemkab Tanjabbar Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari Petro China
Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, ASN Diminta Jadi Contoh
Dewan Sorot Kinerja Dinas PUPR Tanjabbar, Terkait Proyek Arena MTQ senilai Rp 35 Miliar
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya