radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemkab Tanjabbar dinilai asal Kerja tangani Pandemi Covid-19 yang terbilang sudah cukup lama Melanda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanpa Mengetahui Subtansi Masalah Dan Mengidentifikasi.
Hal ini Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menganggap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Penanganan Pandemi ini tidak Jelas. Seperti Dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar.
"Kami menilai bahwa gugus tugas tak bekerja dengan baik. Semua SKPD dan yang lain tak bekerja dengan substantif, terukur dan terencana. Semua pihak hanya ingin menunjukkan mereka bekerja saja tanpa memahami substansi masalah dan tak mau mengidentifikasi masalah sehingga pola kerja penanganan pandemi ini tak jelas," ujarnya.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD dan juga politisi Partai Golkar ini, saat Melihat dan Hering Bersama Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 di Gedung DPRD beberapa hari Lalu Terlihat Tim Gugus Tugas Dianggap Tak Pernah Beli Senjata.
"Bahwa dari hasil pantauan kami dalam hearing maupun secara langsung d lapangan bahwa alat rapid test saja tak tersedia dengan cukup. Maka ibarat perang sesungguhnya kita tak pernah beli senjata " jelasnya kesal.
Tidak hanya Sebatas mengawasi kenerja Tim Gugus Tugas, Wakil Ketua DPRD ini juga Menyebutkan Dua sektor dalam penanganan Covid-19 ini harus Dibereskan Yakni sektor penanganan Pandemi dan penanganan masyarakat Terdampak.
"Dalam rapat mereka juga mengakui, bahwa mereka (Tim Gugus.Red) sesungguhnya tak tau penanganan corona ini harus seperti apa," paparnya.
Ia mengaggap pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat Lamban Dalam Penanganan Wabah Covid-19 ini.
"Pemkab juga bekerja lambat. Distribusi logistik bantuan baru berjalan di 6 kecamatan padahal pandemi sudah berjalan sekian lama, pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat harus Berkerja Lebih Subtansif," tandasnya.
Sementara itu menanggapi hal ini, Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi di Konfirmasi mengatakan Dewan punya hak untuk bicara dan dilindungi oleh UU dan mereka dipilih memang untuk bicara.
"Biarlah masyarakat yang menilai, apakah satgas Covid ini bekerja atau tidak. Dan tidak ada salahnya minta komentar dari Dandim dan Kapolres juga karena mereka juga adalah wakil satgas covid-19," ujar Sekda dihubungi, Rabu (3/6). (ken)
Editor : Ansory S
Safrial Minta Pelaku Usaha di Tanjabbar Utamakan Disiplin Protokol Kesehatan
DPRD Provinsi Jambi Desak Dinas PUPR Segera Perbaiki Jalan di Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari Petro China
Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, ASN Diminta Jadi Contoh
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin