Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan Rapid Test gratis bagi warga yang ada gejala Covid-19, namun tidak melayani warga yang ingin melakukan Rapid tes secara mandiri.
Hal ini di sampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Tanjabbar, H Taharuddin.
"Rapid test di puskesmas tidak di bebankan biaya atau gratis untuk warga Tanjabbar yang terpapar atau ada gejala covid-19, seperti yang sudah ditetapkan OTG, ODP, maupun PDP," ungkap Taharuddin.
Tapi dijelaskannya, puskesmas tidak melayani rapid tes mandiri atau selain yang sudah ditetapkan karena keterbatasan alat.
"Bagi yang ingin mendapatkan keterangan sehat karena ingin melakukan perjalanan keluar daerah, maka disarankan untuk melakukan rapid tes mandiri yang juga tersedia di klinik maupun tempat dokter praktek, kalau kemungkinan berbayar," jelasnya.
Terkait ada puskesmas yang memungut biaya rapid tes untuk mandiri, Jubir mengaku belum mendapat informasi soal itu, namun pihaknya akan mencari tau dengan mempertanyakan ke Dinas Kesehatan
Sementara itu, Kadis Kesehatan Tanjabbar, dr Andi Pada kepada Jubir Gugus Tugas juga menegaskan, untuk mandiri tidak dilayani di Puskesmas.
"Gugus tugas saat ini masih memprioritaskan masyarakat yang ada gejala karna pengadaan rapid test belum sepenuhnya terealisasi karena proses," sebut H Tahruddin setelah melakukan konfirmasi kepada Kadinkes Tanjabbar. (ken)
Editor : Ansory s
Penerapan New Normal, Sekda Fadhil : Warga Harus Beradaptasi, Optimis Bisa Lawan Wabah
Safrial Minta Pelaku Usaha di Tanjabbar Utamakan Disiplin Protokol Kesehatan
DPRD Provinsi Jambi Desak Dinas PUPR Segera Perbaiki Jalan di Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari Petro China
Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, ASN Diminta Jadi Contoh
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin